Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Hadapi Karhutla 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat meninjau peralatan kesiapan pencegahan Karhutla
(Foto: Humas Polda Sumsel)

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi saat meninjau peralatan kesiapan pencegahan Karhutla (Foto: Humas Polda Sumsel)

Palembang | Tintaemrah.co.id -, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan aparat keamanan menggelar Apel Gelar Pasukan, Peralatan, dan Simulasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Griya Agung, Palembang. Kegiatan tersebut sebagai bagian upaya dalam menyongsong musim kemarau yang rawan terhadap bencana Karhutla.

Polda Sumsel menegaskan siap bersinergi bersama lintas sektoral untuk mencegah terjadinya Karhutla di seluruh wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi melalui Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran.

“Kami dari Polda Sumsel siap mendukung penuh upaya penanggulangan Karhutlah. Personel dan peralatan sudah kami siapkan, patroli dan sosialisasi terus kami gencarkan,” ujarnya saat menghadiri Apel dan Simulasi Kesiapsiagaan Karhutla Provinsi Sumsel  Tahun 2025, Selasa (29/07/25).

Menurut mantan Kapolresta Pekanbaru ini, tindakan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru atau membersihkan sisa panen tidak boleh dilakukan lagi, karena dampaknya bisa berskala regional bahkan internasional, terutama dari sisi kesehatan dan transportasi udara akibat kabut asap.

BACA JUGA  Herman Deru Ajak Warga Bersyukur Bisa Shalat Ied dengan Kelonggaran

“Kami imbau kepada para pemilik lahan, khususnya perusahaan, agar siaga menghadapi musim kemarau. Sediakan sumber air, kanal isolasi api, serta peralatan pemadam yang mudah dijangkau,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nandang meneguhkan komitmennya untuk tidak lagi menjadi langganan kabut asap. Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan bahu-membahu dalam menciptakan musim kemarau yang bebas dari Karhutla.

“Kalau semua pihak bergerak bersama dan patuh terhadap aturan, kami optimis tahun ini bisa dilewati tanpa tragedi asap,” pungkas Nandang.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Sumsel menjadi salah satu provinsi yang mengalami penurunan signifikan dalam jumlah kejadian karhutla dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, menurutnya, berkat pengelolaan lahan gambut secara aktif dan koordinasi lintas sektoral yang semakin kuat.

BACA JUGA  AM Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumsel Terkait Rokok Ilegal

“Sumatera Selatan memiliki 2,1 juta hektar lahan gambut, dan selama ini relatif stabil. Kebakaran hanya bisa terjadi jika ada aktivitas pembakaran disengaja. Kita apresiasi kerja keras semua pihak, tapi kita tetap tidak boleh lengah,” kata Hanif.

Hanif juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap para pemegang konsesi atau pemilik lahan yang lalai atau dengan sengaja melakukan pembakaran. Ia mendorong kepolisian untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan hukum sebagai bentuk efek jera.

Tujuan dari apel ini adalah untuk memastikan kesiapan seluruh pihak terkait baik personel maupun peralatan dalam menghadapi potensi karhutla yang kerap mengancam wilayah Sumsel di musim kemarau.

Dalam kesempatan tersebut, ditampilkan berbagai jenis peralatan pemadaman, termasuk mobil pemadam, alat semprot portabel, drone pemantau titik panas, serta alat berat untuk membuka akses ke titik-titik rawan api

Selain itu, juga dilakukan simulasi penanggulangan Karhutla, mulai dari deteksi titik api menggunakan drone, evakuasi warga, hingga proses pemadaman api oleh tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan. Simulasi tersebut menggambarkan kesiapan taktis seluruh elemen dalam menghadapi skenario terburuk.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Temui dan Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa

Adapun wilayah-wilayah rawan karhutla seperti Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Ogan Ilir kembali menjadi fokus perhatian pada tahun ini. Kepolisian menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran, baik individu maupun korporasi, guna menekan potensi bencana sejak dini.

Acara strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, SH, M.Hum, serta dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., dan unsur Forkopimda lainnya.

 

(editor: efran/tintamerah.co.id)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru