Melalui Komsos Babinsa Koramil 418-08/Sako Ajak Ketua Rt Mendata Warga Pendatang

Kamis, 12 Mei 2022 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk menciptakan suasana keamanan, ketertiban dan ketentraman warga masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418 /Palembang, Peltu Dadang Djuanda Dan Serda Suyadi terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat,salah satunya dengan menjalin komunikasi sosial (Komsos) dengan Para Ketua Rt yang ada di kelurahan Srimulya, Kec Sematang Borang.

Komunikasi sosial tersebut bertujuan untuk membahas Dan Pendataan Warga Pendatang /baru situasi Setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 yqng bertujuan keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah, serta masyarakat dalam pengamanan di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Sarana yang efektif untuk memelihara dan meningkatkan kebersamaan serta tempat untuk menjalin tali silaturrahmi sehingga akan tercipta suasana yang akrab penuh kekeluargaan adalah dengan seringnya diadakan silaturahmi atau komsos, sehingga permasalahan yang ada dimasyarakat bisa sejak dini di ketahui, sebagai bisa dicarikan solusi atau jalan keluarnya,” ungkap Peltu Dadang Dj.

BACA JUGA  Herman Deru Harapkan Masjid Al Hijrah Jadi Sarana Syiar Islam di Komplek Center Park

Selain itu, Peltu Dadang Dj juga meminta kepada Ketua Rt untuk menghidupkan lagi pos kamling untuk mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti pencurian ataupun kebakaran dan hal-hal lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Mewakili Ketua Rt di wilayah Kel Srimulya Bpk M.Ilham Selaku Ketua Rt 35 mengaku sangat berterima kasih kepada Babinsa Koramil 418-08/Sako atas kepedulian terhadap keamanan di lingkungan kami.”Kami Ketua Rt akan selalu bergandengan tangan dan bersama Babinsa untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kel Srimulya Kec Sematang Borang,” kata M.Ilham.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru