Kapolri Tinjau Produksi-Distribusi Minyak Goreng Curah di Banyuasin 

Sabtu, 2 April 2022 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mendampingi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau produksi minyak curah di PT. Tunas Baru Lampung Tbk, Kabupaten Banyuasin, Jumat (1/4).

Kapolri beserta rombongan Gubernur Sumsel H. Herman Deru beserta Forkopimda dan jajaran direksi PT. TBL Tbk terlihat tiba sekitar pukul 10.50 wib di lokasi pabrik. Sesaat tiba di pabrik, Kapolri dan rombongan diterima oleh jajaran direksi PT TBL Tbk masuk ke dalam pabrik melihat phanel Schematic Flow Diagram of CPO, diagram alir masuk CPO, diagram proses refinery CPO, diagram proses fraksinasi, diagram kemasan hingga diagram curah.

Setelah sekitar 15 menit mengecek proses produksi, rombongan Kapolri ini melanjutkan peninjauan ke tempat pengisian minyak goreng curah yang berada di samping luar pabrik.

BACA JUGA  Herman Deru Ingatkan Masyarakat Tidak Panik Soal Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan

Usai melakukan serangkaian peninjauan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan bahwa peninjauan yang dilakukannya hari ini untuk memastikan bahwa minyak goreng curah tersedia di pasaran setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg.

“Kita ingin memastikan setelah ditetapkan HET maka minyak curah ini kita harapkan segera ada di pasaran,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolri memastikan bahwa PT. TBL Tbk juga melakukan peningkatan produksi setelah mendapatkan kuota dari Menperin dari sebelumnya 560 ton perbulan naik menjadi 1.400 ton perbulan.

“Artinya produksinya per 2-3 hari ini berada di angka 120 ton perhari. Tentunya dengan peningkatan ini kita harap bisa penuhi kebutuhan minyak goreng curah khususnya di wilayah Palembang,’ jelas Kapolri.

Selain memastikan keberadaan migor curah di pasaran, peninjauan ini juga dilakukan untuk memastikan bahwa setiap hari minyak goreng curah benar-benar terdistribusi.

BACA JUGA  Sah! Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Telah Mendapatkan Nomor Urut, Berikut Penjelasannya!!

“Kita cek selain di sini ada 2 produsen besar lagi. Untuk itu kita ingin pastikan bahwa setiap hari produksi minya betul-betul terdistribusi. Setelah kebutuhan Palembang terpenuhi silahkan diatur wilayah lainnya seperti Jambi dan beberapa wilayah lain,” paparnya.

Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan, Kapolri mengungkapkan bahwa memang ada beberapa masalah  terkait kekurangan bahan baku. Khususnya buah tandan yang dilaporkan jajaran Direksi menurun lantaran panen yang menurun.

“Sehingga berdampak pada barang yang dikirimkan ke produsen tidak seperti biasa. Ini tentu akan kita cek lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih jauh Kapolri berharap agar PT. TBL Tbk dapat memenuhi target dari Menperin sehingga kebutuhan masyarakat menghadapi Ramadhan dapat terpenuhi.

BACA JUGA  3.913 Orang Lulus Lewat Jalur SBMPTN Unsri

“Ini betul-betul dibutuhkan masyarakat kita yang selama ini miliki ketergantungan dengan minyak curah khususnya pedagang kaki lima dan dan kelompok masyarakat. Harapan kita ini bisa terus ditingkatkan,” paparnya.

Di akhir konferensi persnya Kapolri juga berharap PT. TBL dapat teurs menjaga produksi bahkan meningkatkan  produksi.dengan mencari bahan baku dengan optimal.

“Agar produksi ini bisa ditingkatkan dari 30 persen bisa ditingkatkan menjadi 50 persen,” tutupnya.

Usai konferensi pers singkat, sekitar pukul 11.25  Wib, Kapolri dan Gubernur Sumsel.H. Herman Deru beserta rombongan bergerak melanjutkan agenda kunkernya meninjau Pasar Lemabang dilanjutkan dengan peresmian Gedung Utama Presisi Polda Sumsel.

Selain Gubernur Herman Deru sejumlah pejabat juga tampak mendampingi Kapolri, di antaranya Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Bupati Banyuasin Askolani.
(AN/AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru