Korem 044/Gapo Gelar Upacara Hari Olah Raga Nasional XXXIX Tahun 2022

Jumat, 9 September 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit dan PNS Korem 044/Gapo serta dinas jawatan jajaran Korem gelar upacara dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional XXXIX Tahun 2022. Bertempat dilapangan apel Makorem, Jl. Jend. Sudirman KM.4 No.5 Kota Palembang. Jumat, (9/09/2022).

Kasipers Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Prima Hadinuranto, S.Pd, M.M.Pd, bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan menteri pemuda dan olahraga menyampaikan, Salam Olahraga!!! Jaya!!!., pada kesempatan yang berbahagia ini, pertama-tama saya mengucapkan selamat Hari Olahraga Nasional (Haornas) XXXIX Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Esa berkenan melimpahkan rahmat dan ridho-nya kepada kita semua.

Bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama 2 tahun Pandemic Covid-19 menjadi mementum peringatan Haornas yang dilaksanakan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional.

BACA JUGA  Wujud Kemanunggalan TNI Rakyat, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Komsos Dengan Masyarakat di Pedalaman Papua

Kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama mencetak juara dibidang olahraga dalam prosesnya sangatlah panjang. Diawali melaui pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini, kompetisi secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), diharapkan mampu memberikan kontribusi pencapaian tujuan pembangunan olahraga dalam dimensi yang lebih luas yakni mewujudkan Indonesia bugar berkarakter tangguh dan berprestasi dunia, bahkan olahraga harus mampu berperan dalam pemberdayaan ekonomi, oleh sebab itu maka tema peringatan HAORNAS XXXIX Tahun 2022 ini adalah “Bersama Cetak Juara”.

BACA JUGA  Gubernur Lantik SA Supriono Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Mari kita sama-sama laksanakan gerakan olahraga secara masif dan meluas di semua lapisan masyarakat sehingga olahraga dijadikan sebagai kebutuhan hidup dan gaya hidup, yang tentunya dalam pelaksanaan saat ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya.
*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru