Anggota DPRD Palembang Dapil VI Dukung Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang

Jumat, 25 Agustus 2023 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota DPRD Kota Palembang Dapil VI melaksanakan reses di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Kamis (24/8/2023). Reses Anggota DPRD Palembang Dapil VI untuk melihat dan mengetahui pelayanan kepada masyarakat di Kantor Imigrasi Palembang.

Saat diwawancarai Koordinator Reses Dapil Fauzi Achmad (PAN) didampingi Raudhatul Jannah (Partai Gerindra) mengatakan, pihaknya mengucap Alhamdulillah terima kasih kepada Kantor Imigrasi Palembang.

“Sebenarnya hubungan kami tidak langsung. Karena imigrasi adalah instansi vertikal. Tetapi respon dari Kantor Imigrasi Palembang khususnya saat ini yang mewakili Kepala Imigrasi pak Edo ini merespon menyambut kami amat sangat baik kalau sudah amat sangat baik ini sudah luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA  AKBP Rahmad Sihotang: Tebarkanlah Kebaikan di Bulan Ramadhan

“Kita kesini kewajiban, kami sebagai anggota DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun PP ataupun Permendagri. Sehingga kami harus turun ke lapangan menjemput bola istilahnya kita melayani. Jadi kami turun mendengarkan keluhan masyarakat. Kalau ada yang memberikan masukan, kritikan dan saran silahkan. Tujuan kami bagaimana mengabdikan mandat itu dari rakyat. Jadi kami harus melayani rakyat,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, keberhasilan Kantor Imigrasi Palembang ini sudah luar biasa. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari target Rp 6 miliar tahun ini mencapai Rp 15 miliar lebih. “Artinya mencapai hampir 3 kali lipat dari target,” katanya.

Fauzi menjelaskan, pelayanan paspor itu cepat sekali yakni 3 hari sudah bisa selesai.

BACA JUGA  KAPL Desak Walikota Menyegel dan Memberhentikan Pembangunan flyover Angkatan 66 Kota Palembang

“Karena sekarang sudah online jadi bisa cepat. Setelah kamu membayar biayanya, maka dalam waktu 3 hari selesai. Insya Allah kalau tidak ada halangan apa-apa. Karena sudah ada aplikasinya secara online,” tuturnya.

“Saran kami berharap dan mendukung agar Imigrasi Palembang berhasil meraih WBBM di tahun 2024 ini. Ayo kita dukung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang meraih predikat WBBM,” tambah Fauzi.

Untuk diketahui, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Palembang Yan Edo Supomo mengatakan, Kantor Imigrasi Palembang akan tetap mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Di Perayaan HUT ke-78 TNI, Lanud SMH Palembang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

“Kita tidak tabu atas yang namanya keluhan. Semoga nanti kedepannya kami dapat lebih memuaskan dalam melayani masyarakat,” tandasnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru