BPJS SATU Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan dengan Baik

Rabu, 21 Desember 2022 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id |Jamkesnews – BPJS Kesehatan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satu cara untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah melalui kegiatan customer visit. Melalui kegiatan tersebut, BPJS Satu yang merupakan singkatan dari BPJS Siap membantu merupakan kegiatan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan di Rumah Sakit, Selasa (20/12).

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sugana Pujarama yang akrab di sapa Gana menjelaskan bahwa adanya BPJS SATU di rumah sakit sangat membantu peserta dimana BPJS SATU akan proaktif melakukan koordinasi dengan petugas rumah sakit dalam pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta. Kemudahan yang dimaksud meliputi pemberian informasi terbaru terkait Program JKN, mengedukasi peserta terkait alur, pelayanan penanganan pengaduan, serta memastikan terselesaikannya pengaduan peserta, dan peserta mendapatkan hak-haknya sesuai dengan ketentuan,” ujar Gana.

BACA JUGA  Meraih Berkah Melalui Gerak Syariah Sumatera Selatan

Sebagai tambahan informasi, BPJS Kesehatan Cabang Palembang telah memasang poster yang berisi foto dan nomor handphone petugas BPJS SATU di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan ketika ada keluhan dapat dengan mudah menghubungi petugas BPJS SATU.

Lebih lanjut Gana lanjut bercerita bahwa dengan rompi bewarna kuning lengkap dengan tulisan BPJS SATU dibelakang rompi yang dikenakan, masyarakat bisa meminta informasi, mengajukan pengaduan ataupun memberikan saran terkait JKN. Petugas BPJS Satu akan rutin mengunjungi dan melakukan costumer visit ke pasien rawat inap maupun rawat jalan. Harapannya BPJS Satu dapat mempermudah peserta dalam mendapatkan pelayanan,” tambahnya.

Wahab salah seorang Pasien di ruang perawatan penyakit dalam mengatakan bahwa dirinya kerap kali mendapatkan layanan JKN dan selama pelayanan semua berjalan dengan lancar, dengan adanya petugas BPJS Satu kami mendapatan informasi lebih banyak seputar Program JKN.

BACA JUGA  Kapolda Buka Kegiatan Paparan Progres Website Polda Sumsel

“Alhamdulillah kami sangat terbantu, kunjungan petugas BPJS SATU merupakan bukti bahwa pelayanan terbaik dihadirkan program JKN bagi pesertanya. Semoga BPJS Kesehatan bisa terus mengedepankan pelayanan terbaik yang dibutuhkan oleh peserta secara cepat dan pasti,” tandasnya.*

.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru