Ketum PBNU Letakkan Batu Pertama Pembangunan PTNU

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Choirul Staquf menghadiri serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Sumatera Selatan (Sumsel) bertempat di pondok pesantren Ar Rahman Jalan Tegal Binangun Palembang, Kamis (3/3/2022).

Dimana dalam hal ini dilakukan penandatangan dan penyerahan surat dari Pondok Pesantren Ar Rahman Ke PBNU untuk pembuatan pembangunan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Sumsel disaksikan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Dikatakan KH Yahya Choirul Staquf, ditengah-tengah berbagai macam tantangan dan kendala-kendala untuk membangun negeri ini, kita masih punya orang-orang seperti ini Dewan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Ar Rahman ini. Bukan pegawai negeri, bukan pejabat, tapi beliau bersedia untuk membantu apa yang sebetulnya menjadi tanggung jawab negara.

BACA JUGA  Jelang Buka Puasa, Jasdam II/Sriwijaya Bagi-bagi Takjil

“Karena kegiatan pelayanan pendidikan untuk rakyat itu sesungguhnya adalah tanggung jawab negara,” ujarnya.

Kemudian, sebagaimana diamanatkan didalam Konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 bahkan disebut secara ekspresif dalam pembukaan UUD 1945 bahwa pemerintahan Negara Republik Indonesia dibentuk untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa antara lainnya.

“Dan sampai saat sekarang saya menyakini bahwa visi dari para pendiri bangsa ini, ada visi tentang masa depan peradaban yang dibutuhkan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, sekali lagi saya tekankan bahwa tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa itu, semestinya adalah tanggung jawab negara, yang dalam hal ini seharusnya adalah pemerintah.

Tetapi pemerintah ini kalau di tuntut untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi seluruh rakyat seluruhnya, kita bisa lihat sampai saat ini belum memungkinkan, dan untung ada orang seperti Dewan Pembina Yayasan Ar Rahman ini.

BACA JUGA  Tidak Profesional, Oknum Wartawan OV Publish Terkait BBM Ilegal dengan Embel-embel, Ini Kata Desri Nago!

“Saya atas nama PBNU pusat, bersyukur bahwa kami dilingkungan Nahdlatul Ulama ini punya tradisi, untuk mengorbankan diri menyumbangkan apa yang dimiliki demi bangsa dan negara,” katanya.

Menurut Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya, ada beberapa hal tentunya atas nama pemerintah provinsi Sumsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruhnya, khususnya Sumsel.

Karena kami yakin, bahwa Sumsel ini bagian dari perjuangan kami untuk membangun provinsi Sumsel secara bersama-sama dengan semua yang ada disini.

Alhamdulillah termasuk dari Gubernur Sumsel H Herman Deru juga bagian daripada yaitu jajaran pengurus PBNU pusat.

“Sebab itu atas kepercayaan tersebut, tentunya atas nama masyarakat Sumsel mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” bebernya.

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan Yendi Saputra Hingga Meninggal Belum Menemui Titik Terang

Masih disampaikannya, saya kira bukan Gubernur Sumsel H Herman Deru tidak peduli, karena saya tahu persis status daerah ini, antar kotamadya Palembang dan kabupaten Banyuasin.

Insya Allah dimasukkan dalam kotamadya Palembang, tentunya harus memiliki status hukum yang jelas. Dimana itu berdasarkan dikeluarkannya surat keputusan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan ini masih dalam proses.

“Dengan akan hadirnya Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di Sumsel kami menyambut baik, dan kami ucapkan terima kasih sebesar-besar, yang berarti bertambah lagi membantu pembangunan di provinsi Sumsel,” imbuhnya.
(As)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru