Direskrimum Polda Sumsel Bagi-bagi Takjil untuk Masyarakat Kota Palembang

Minggu, 9 April 2023 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan maka bagi umat muslim ini merupakan bulan suci untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT dengan lebih rajin beribadah berpuasa, Sholat Wajib dan Sunnah dan Membaca Al-Quran tidak lupa juga perbanyak bersedekah.

Seperti yang dilaksanakan oleh
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M.Anwar Reksowidjojo SH SIK melaksanakan giat bagi-bagi takjil untuk masyarakat Kota Palembang Depan gedung Ditreskrimum Mapolda Sumsel diseputaran Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang dan jalan Basuki rachmat yang akan berbuka puasa,Sabtu(8/4/23) sore.

Anggota Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Sumsel menyiapkan takjil berbuka puasa untuk dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolda Sumsel setelah paket takjil di kemas selanjutnya dibawa ke depan mako dan di bagikan oleh Personel Ditreskrimum Polda Sumsel kepada masyarakat yang melintas, respon masyarakat pun beragam ada yang gembira hingga senang telah diberikan paket takjil oleh personil Polri dan beberapa Polwan tersebut

BACA JUGA  Ciptakan Generasi Disiplin, Prajurit Kodim 0421/LS Lakukan Pembinaan Saka Wira Kartika

Direktur reserse kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M,Anwar Reksowidjojo SH SIK mengatakan, “Alhamdulillah di bulan suci ramadhan ini personil melaksanakan kegiatan ibadah puasa dibarengi dengan kegiatan sosial yang membantu masyarakat seperti bakti sosial ataupun membagikan takjil Gratis kepada masyarakat yang merupakan wujud Personel Polri untuk Masyarakat di bulan suci Ramadhan ujar nya disela sela pemberian takjil kepada masyarakat **.

 

“ Terpisah Saat dihubungi Wartawan Kabid Humas Polda Sumsel melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK Sabtu sore 8 April 2023 menyatakan kami telah membagikan paket takjil kepada masyarakat yang beraktivitas di depan Mako diikuti serentak jajaran Polda Sumsel sampai akhir ramadhan dan kita laksanakan secara bergantian Satker yang ada diMapolda Sumsel ujarnya
” yenni berharap nantinya takjil yang diberikan dapat dikonsumsi pada saat adzan magrib berkumandang, kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang sangat terbantu apalagi bagi mereka yang tidak sempat pulang ke rumah untuk berbuka puasa bersama dengan keluarga,” ujar Wanita cantik berhijab berpangkat AKBP kepada Wartawan.***..

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru