Awal Tahun 2022, Carrefour PS Promo Harga Banting

Sabtu, 8 Januari 2022 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Perusahaan Terbatas Trans Retail Indonesia yang menaungi Transmart dan Carrefour seluruh gerai yang ada di Indonesia, termasuk Carrefour Palembang Square (PS) yang berada dijalan Angkatan 45 Kampus atau jalan POM IX Palembang, Sabtu (8/11/2021).

Dimana menggelar ragam promo awal tahun 2022, itu diungkapkan oleh Sales Manager Grocery Adi Wawan didampingi Cashier Head and Costumer Service Head Maya saat ditemui ditempat.

Dikatakannya, untuk promo awal tahun 2022 untuk yang promo di grosirnya kita masih ada “Harga Banting”.

Dimana ada 5 kategori, jadi harganya itu perbandingan sama dengan kompetitor. Untuk promonya terus, ini baru berlanjut, dan tidak ada waktu.

“Pokoknya seminggu sekali kita mengecek dan lihat di harga kompetitor berapa. Kemudian, kita lihat diharga kompetitor berapa, nanti di kita disetting dibawah, jadi seminggu sekali kita cek. Dimana didepan yang kita pajang itu merupakan item Harga Banting yang 5 kategori tersebut yakni minyak sayur, deterjen, baby milk, yakni susu-susu anak,” ujarnya.

BACA JUGA  Unsri Umumkan Penerimaan 1.749 Orang Calon Mahasiswa Baru Melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP)

“Sebelum pandemi dengan saat pandemi covid-19 ini sangat jauh turun drastisnya. Pada saat pandemi covid-19 kemarin kita dibatasi untuk operasionalnya, sempat sales kita hampir 70 persen turun.

Bukan hanya itu saja untuk pengunjungnya juga dibatasi. Kalau dibilang sudah normal, sepertinya belum, hanya mundur 1 jam dari biasanya.

“Kalau untuk salesnya sudah lumayan, dan sudah mulai merangkak naik. Untuk PPKMnya sendiri sudah tidak diterapkan lagi di Kota Palembang sehingga mulai naik. Setahu saya, mereka itemnya tetap di perbanyak, hanya kondisinya sedikit dikurangi untuk jenisnya sendiri tetap banyak, tapi tidak sebanyak dahulu untuk jenisnya tetap banyak jangan sampai konsumen kesini tidak ada barang,” bebernya.

BACA JUGA  Ratusan Pedagang Pasar Kuto Palembang Menolak Direvitalisasi dan di Kelola Pihak Ketiga

Ditambahkannya, pihaknya tetap peringatkan kepada konsumen yang kesini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Untuk tahun 2022 kita hanya mengikuti mall saja, kalau kita mengikuti mall, kalau kita mengadakan activity juga tidak sebesar mall, karena kita terbatas area. Tapi sebatas mewarnai anak masih bisa kita buat bekerjasama dengan supplier. Kalau untuk acara besar, harus food festival, memang agak susah, karena tidak ada space,” tegasnya. (Deva)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru