KPU RI Tetapkan Partai Bulan Bintang Sebagai Salah Satu Parpol Peserta Pemilu 2024

Rabu, 21 Desember 2022 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai salah satu partai politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu 14 Desember 2022.

Prof. Dr Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang mengucap syukur kepada Allah SWT. “Mudah-mudahan Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita dalam menunaikan tugas sehari-hari Amin,” ucapnya.

Lanjut Yusril, sehubungan dengan itu, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang perkenalkan Tanda Gambar dan Nomor Urut Partai Bulan Bintang pada Pemilu 2024, yaitu nomor (13).

Penyampaian tanda gambar dan nomor Urut Partai Bulan Bintang disampaikan melalui surat yang diberikan kepada Pimpinan Media cetak/Elektronik dan online beserta Ketua Organisasi Pers, pada 21 Desember 2022

BACA JUGA  Kepala Rutan Kelas I Palembang Ikuti Pembukaan Orientasi CPNS di Lingkungan Kanwil Dirjen PAS Sumsel

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang Kabupaten Lampung Utara Agus Setiawan pun mengucapkan Alhamdulillah PBB dapat dipercaya oleh KPU RI untuk mensukseskan pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024. “Saya selaku Ketua DPC PBB Lampura akan semaksimal mungkin mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya dihaturkan terima kasih, yang bertanda tangan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof. DR Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Jenderal Ir. Afriansyah Noor, M.Si. (Ridho)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru