Kuasa Hukum Mendukung Langkah Ketua IKS Menempuh Jalur Hukum

Minggu, 7 Januari 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara | Tintamerah.co.id – Dengan beredarnya video wanita berkaca mata hitam yang sedang viral, ketika menghadiri pesta akad Nikah Ansori dan Atika Putri Ayu di desa Surakarta kecamatan Abung Timur Kabupaten Lampung Utara, pada Hari Saptu (06/01/2024)

Kuasa hukum Ikatan Keluarga Surakarta (lKS) Bapak Ali Akiram, S.H.,M.H, angkat bica dalam hal vidio tersebut, Saat di hubungi oleh awak media melalui via telpon mengatakan beliau saat ini sedang berada di Jakarta.
“Saya sangat mendukung langkah Edi Santoni selaku Ketua Ikatan Keluarga Surakarta (IKS) yang akan menempuh jalur hukum atas permasalahan ini,
mengingat video tersebut sudah viral di media sosial dan menyinggung perasaan Masyarakat surakarta baik yang ada di Desa Surakarta maupun di perantauan termasuk saya secara peribadi.

BACA JUGA  Tiang Listrik Jalan Roboh, Babinsa Kodim 0422/Lambar Gercep Evakuasi

Sungguh langkah yang baik jika permasalahan ini bisa di selesaikan di hadapan aparat penegak hukum yang dihadiri oleh Kepala Desa dan tokoh Masyarakat, Ketua IKS serta kepalo menganai serta perwakilan masyarakat yang lain.
Dengan tujuan menghidari hal-hal yang tidak kita inginkan”,ucapnya

Semoga permasalahan ini menjadi pelajaran kita semua agar tidak ada lagi semena-mena dalam mengunakan sosmed, dan permsalahen ini dapat selesai dengan baik dan tidak akan terulang lagi”, tutupnya. (ridho)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru