LSM GRANSI Desak Kejati Sumsel Usut 9 Kecamatan di Kota Palembang Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) unjuk rasa di halaman Kejati Sumsel melaporkan dugaan korupsi 9 kecamatan di kota Palembang dan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel membentuk tim dan turun kelapangan guna melakukan pemeriksaan terkait SPJ dan kegiatan yang dibuat oleh 9 Camat tersebut yang diduga merugikan negara, Jumat (28/6/2024).

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum GRANSI, Supriadi mengatakan, aksi hari ini terkait dugaan korupsi 9 kecamatan di kota Palembang. Kecamatan yang diduga tersebut yakni kecamatan Ilir Barat I, kecamatan Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, kecamatan Jakabaring, kecamatan Kemuning, kecamatan Kertapati, kecamatan Sematang Borang dan kecamatan Sukarami.

BACA JUGA  Efran Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengangkatan Anggota Advokat FERARI

“Dugaan korupsi ini banyak kegiatan-kegiatan yang menurut kami aneh dan janggal seperti makan, minum, rapat dan membeli lemari penyimpan arsip dengan nilai Rp 70 juta perunit. Kami berharap Kejati Sumsel segera melakukan upaya untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan korupsi yang kami laporkan,” ujar Supriadi.

Terkait spanduk kosong saat menggelar demo, Supriadi menjelaskan pihaknya melakukan tersebut sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada pihak-pihak terkait.

“Sudah kita laporkan ke beberapa pihak, makanya kita datang ke Kejaksaan Tinggi agar mengungkap secara tuntas dugaan korupsi tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas mengucapkan terima kasih kepada teman-teman LSM GRANSI yang telah melaksanakan aksi hari ini.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Aliansi Untuk Keadilan Nusantara Gelar Halal Bihalal

“Aksi ini merupakan bumbu-bumbu kami untuk semangat untuk terus-menerus memberantas tindak pidana korupsi yang ada di Sumatera Selatan. Tindak lanjut kasus ini, sesuai dengan SOP setiap ada pengaduan seperti ini kita wajib melaporkan kepada pimpinan. Yang pasti akan kami tindaklanjuti endingnya sampai kemana kita tida bisa menilai, karena yang bisa menentukan pimpinan kami,” katanya.

(HA)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru