Efran Ucapkan Selamat atas Pelantikan dan Pengangkatan Anggota Advokat FERARI

Minggu, 9 Juli 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Dimana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin telah menggelar acara pelantikan dan pengangkatan anggota advokat FERARI Sumsel.

Didalam pelantikan dan pengangkatan anggota advokat FERARI dengan moto Profesional dan Religius tersebut mendapat tanggapan dari ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel Efran secara terpisah.

Dikatakan Ketua IWO Sumsel Efran, dimana saya atas nama organisasi dan pribadi mengucapkan selamat dan sukses kepada ketua serta para anggota yang sudah dilantik ini, semoga bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada saudara-saudara sebagai advokat.

“Karena mengemban amanah yang dipercayakan kepada kita itu sangatlah berat, memang kalau dilihat dari luar sangatlah mudah, tapi didalam pelaksanaannya sendiri sangat sulit,” ujarnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Pastikan Stok Beras Aman Hingga Maret 2024

Kemudian, semoga FERARI ini dengan kepengurusan serta anggota yang berada didalamnya bisa dan dapat mengembangkan organisasi FERARI ini lebih berkembang lagi, baik di Sumsel ataupun untuk didaerah lain. Karena kita tahu organisasi FERARI ini adalah organisasi yang sudah lama berdiri di Indonesia.

“Tegakkan keadilan demi kebenaran, berani mengatakan ini benar dan ini salah, jangan yang salah dibilang benar, dan benar dibilang salah, tegakkan aturan yang benar-benar apa adanya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, dimana untuk diketahui bahwa untuk organisasi FERARI ini sendiri sudah berdiri sejak tahun 2017 pada bulan November. Dimana organisasi advokat FEDERASI merupakan tempat berhimpunnya para advokat yang berasal dari berbagai suku, agama dan latar belakang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di Indonesia, atau lintas suku, lintas agama, dan lintas pemahaman politik, yang kesemuanya sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan golongan.

BACA JUGA  Task Force UPHK Palembang Ambil Peran pada Annual Inspection PLTU Sebalang Unit 2

“Dimana kita meyakini penuh dan benar bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik hanyalah dapat diwujudkan dengan mempertahankan sistem demokrasi serta konsep negara hukum yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945 di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, sehingga advokat FERARI adalah advokat “profesional dan religius”, katanya.(DNL)Tintamerah.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru