Lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat SMA dan SMK Negeri se-Sumsel Resmi Ditutup

Kamis, 3 November 2022 - 03:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Dinas pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) Riza Pahlevi menutup Kegiatan Lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat SMA dan SMK Negeri se-Sumsel yang djgelar di Aula SMA Negeri 5 Palembang, Rabu (2/11/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi memberikan aspirasi yang setinggi- tingginya atas diadakannya acara ini.

“Acara ini ditujukan untuk melatih mental dan kecerdasan anak anak kita, jangan sampai anak- anak kita rendah diri. Yang jelas anak- anak pelajar di Sumsel harus pintar, bermental dan berakhlak mulia,”ujarnya.

Selain itu Riza juga mengatakan kegiatan ini seperti ini diadakan untuk semakin meminimalisir adanya perbuatan tidak baik seprti tawuran antar pelajar serta dari perbuatan- perbuatan tercela.

BACA JUGA  Kasrem 044/Gapo Ikuti Apel Kesiapsiagaan Personel, Peralatan Banjir dan Tanah Longsor

“Insya Allah hasil dari dilaksanakannya lomba ini, jika ini diadakan secara berkelanjutan oleh sekolah- sekolah lain akan semakin meminimalisir perbuatan perbuatan tercela dari para pelajar, disinilah pembinaan mental, pembinaan karakter yang baik bagi para pelajar untuk menuju Sumsel maju untuk semua,” harapnya.

Kepala SMA Negeri 5 Palembang, Drs.Taufik, M.Si mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sekolah se-kabupaten/ kota atas terselenggaranya acara ini dengan sukses.

“Saya terima kasih kepada sekolah yang dari daerah yang telah mengirim muridnya untuk mengikuti lomba ini, dan untuk para juara lomba agar terus belajar dan belajar agar dapat meningkatkan prestasinya lebih tinggi lagi. Kepada Bapak Gubernur Herman Deru kami mengucapkan terima kasih atas pemberian hadiah umroh pada juara umum,” pungkasnya.

BACA JUGA  Garda Prabowo Sumsel Gelar Aksi di PN Lubuklinggau Terkait Pembatalan Kasasi MA Sengketa PT. SKB dan PT. GPU

Berikut nama- nama pemenang lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat SMA dan SMK Negeri se-Sumsel:

– Gelcy Vania Auliani Sman 6 Plg Juara 1
– Najwa Ainayah Sman 4 Plg Juara 2
– Mariska Fadhilah Sman 6 Plg Juara 3
– Indah Lovedita Sman 1 Tanjung Batu Juara Harapan 1
– Ratu Triana Ulya Sman 21 Plg Juara Harapan 2
– Hasnawati Sman 7 Plg Juara Harapan 3

(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru