Polda Sumsel Lepas dan Serahkan Cinderamata Kepada AKBP (Purn) Imam Ansyori

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co id – Polda Sumsel melaksanakan pelepasan dan penyerahan Cinderamata atas Purna Baktinya AKBP (Purn) Imam Ansyori,S,Sos Satker Dit Tahti Polda Sumsel yang telah memasuki masa purna bakti.

Pelepasan dan penyerahan digelar di Ruang Delegasi lt 2 Mapolda Sumsel yang dipimpin oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H, serta dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan,S I K,SH,MH dan beberapa pejabat utama Polda Sumsel, Rabu (11/5/2022).

Saat dimintai keterangannya Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH melalui.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi,MM dalam keterangannya menyampaikan, pelepasan dan penyerahan Cenderamata ini merupakan bentuk penghargaan yang tulus dan rasa hormat setinggi-tingginya dari institusi Polri kepada personelnya yang telah berhasil melewati perjalanan pengabdian yang panjang dengan penuh kesetiaan, kontribusinya dan pengorbanan kepada masyarakat, bangsa dan negara Republik Indonesia melalui institusi Polri.

BACA JUGA  Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket 'Work & Fun Holiday' Mulai Rp545 Ribu!

Dalam kegiatan tersebut Kapolda mengucapkan terima kasih dan penghargaan serta rasa hormat kepada segenap personel yang telah memasuki masa purna atas dedikasi dan kinerja serta darma bhaktinya selama ini.

Pada kesempatan itu juga, Kapolda secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan kepada personel yang mengakhiri masa baktinya.

Usai pelaksanaan penyerahan dan pelepasan, dilanjutkan dengan ucapan selamat ,ramah tamah dan terimakasih dari para pejabat Utama Polda Sumsel kepada personel purnawirawan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru