Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Tamansiswa (HIMPKA) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menuntut tindak oknum yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kota Palembang Tahun 2019.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Fandie Hasibuan, dirinya menegaskan akan menindaklanjuti kasus PTSL jilid ke- 2, Senin (12/6/2023).
“Terima kasih atas kepercayaan terhadap kami untuk menindak tegas terkait mafia tanah di Kota Palembang bahwa semua yang disampaikan akan kami teruskan ke pimpinan dan akan kami tindaklanjuti sesuai apa yang di sampaikan pada aksi tersebut,” ungkapnya.
Fandie Hasibuan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang di sampaikan yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut.
“Terkait adanya mafia tanah dalam kasus PTSL kami akan menyelidiki dan tindak tegas oknum- oknum mafia tanah dan kami tindak lanjuti kasus PTSL jilid ke 2,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator aksi, Ki Mus Mulyono didampingi oleh Sekjen DPP HIMPKA, Ki Edi Susilo menyampaikan pihaknya mendesak untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah dalam Program PTSL Tahun 2019 Kota Palembang dengan membuka kembali kasus tersebut.
“Kami akan selalu memantau perkembangan kasus ini termasuk akan melaporkan hal tersebut ke Presiden, Menkopolhukam, Kejagung dan pihak lain yang berwenang. Agar kasus ini tidak berlarut-larut dan ada kejelasan ke depan bagi masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.*















