Jelang Pilkada 2024, Charma Afrianto Sambangi Ruang Kerja Politisi Senior Suparman Roman

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ditengah kesibukannya, tokoh pemuda sekaligus Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat (DPP Gencar) Indonesia Charma Afrianto,SE berkunjung ke ruang kerja Suparman Roman di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Jendral Sudirman Palembang, Jumat, (2/12/22).

Suparman Roman merupakan tokoh masyarakat Sumsel sekaligus politisi senior di kancah perpolitikan, beliau juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Sumsel.

Ditengah kunjungannya, menurut Charma, beliau adalah fakta nyata sebagai panglima perang yaitu Ketua tim sukses pemenangan yang sudah empat kali tidak pernah gagal dalam memenangkan calon walikota Palembang. “Dimulai dari zamannya walikota H.Husni, H.Edi Santana Putra, H.Romi Herton Alm dan walikota sekarang H.Harnojoyo,” ujarnya.

BACA JUGA  HUT Polwan kE- 74, Personel Polda Sumsel Olahraga Bersama

Suparman Roman yang kerap disapa Bang Parman berpesan kepada Charma Afrianto (Calon Walikota palembang) dalam tiga hal yaitu, pertama, sebagai tokoh pemuda harus lebih progresif, inovatif dan kreatif dalam semua pergerakan yang telah terbukti nyata dan masif. Bang Parman juga mengatakan, sebagai calon Walikota harus terus bersilaturahmi dan menjaga etika kepada pendahulu atau senior – senior politiknya di Sumsel khususnya kota Palembang.

Kedua, kunci sukses keberhasilan adalah menjaga kekompakan dalam tim, sebagai calon Walikota dalam timnya harus betul – betul kompak dengan segala potensi kelebihan dan kekurangan dalam tim, tetapi dalam hal ini justru tim dapat mengemasnya dengan baik ke ruang publik, ketengah – tengah masyarakat menjadi hal yang unggul dibandingkan calon – calon yang lain.

BACA JUGA  Menunggu Share Lock Teman, Pelajar Ini Malah Dijambret Didalam Lorong

Ketiga, harus bisa menjaga marwah pemuda dan kearifan bangsa, membuat program – program yang berpihak kepada rakyat, program yang berbeda dengan calon yang lain dan program yang betul – betul unggul dapat diterima dan nyata bermanfaat bagi masyarakatnya.

Tidak terasa dalam perbincangan yang memakan waktu satu jam lebih, intinya Suparman Roman memberikan apresiasi setiap perkembangan pergerakan Charma Afrianto dan beliau juga mendoakan semoga terbentuk tim yang solid dalam mencapai tujuan yang diinginkan. *

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru