Negara Jangan Jadi Pecundang! FPR PALI Tuntut Ketegasan Hukum Atas Dugaan PKS PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Syaputra, saat menyampaikan pernyataan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum serta Satpol PP agar bernyali menindak tegas dugaan operasional PKS PT Aburahmi tanpa izin di Talang Ubi. (Foto: Dok/Istimewah)

Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Syaputra, saat menyampaikan pernyataan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum serta Satpol PP agar bernyali menindak tegas dugaan operasional PKS PT Aburahmi tanpa izin di Talang Ubi. (Foto: Dok/Istimewah)

PALI | tintamerah.co -, Parlemen dan elemen rakyat bersatu melayangkan kecaman keras terhadap operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Aburahmi di wilayah Talang Ubi yang diduga kuat belum mengantongi izin resmi tetapi sudah berani beroperasi secara komersial. Setelah desakan terbuka bergulir dari parlemen, tekanan publik kini semakin beralih menuntut nyali aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun tangan tanpa kompromi.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., telah berang dan melontarkan kritik pedas terkait polemik perizinan PKS tersebut. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dewan tidak akan tinggal diam menghadapi korporasi yang mencoba menabrak aturan hukum di bumi Serepat Serasan.

“Sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD, saya menyampaikan keprihatinan atas persoalan ini. Negara kita adalah negara hukum. Siapa pun investornya, sebesar apa pun nilai investasinya, tetap wajib mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Firdaus Hasbullah dengan nada lugas.

Politisi berlatar belakang hukum itu bahkan menantang secara terbuka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PALI selaku penegak Peraturan Daerah untuk segera bergerak melakukan tindakan nyata berupa penyegelan terhadap aktivitas pabrik yang disinyalir ilegal tersebut.

BACA JUGA  Anggota DPRD PALI Darmadi Suhaimi Sebut Pabrik Sawit PT Aburahmi Tanpa Izin Adalah “Korban”

“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus hadir memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan,” pungkas Firdaus mendesak adanya tindakan administratif yang tegas.

Kritik Keras FPR: Jangan Jadikan Pelanggaran Konsumsi Politik

Menyambung desakan parlemen tersebut, Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Edo Syaputra, turut angkat bicara dengan nada yang jauh lebih keras. Kepada tintamerah.co, Minggu (2/8/2026), Edo menilai bahwa polemik dugaan belum lengkapnya perizinan PKS di Talang Ubi wajib ditindaklanjuti secara objektif dan transparan, bukan sekadar menjadi komoditas konsumsi politik atau panggung retorika kosong di ruang publik.

“Jika benar terdapat dugaan pelanggaran perizinan, maka seluruh instansi yang memiliki kewenangan wajib bertindak sesuai aturan. Namun apabila persoalan ini hanya berhenti pada pernyataan politik tanpa langkah administratif maupun penegakan hukum yang nyata, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan negara dalam melindungi kepentingan masyarakat,” cecar Edo Syaputra.

BACA JUGA  Akselerasi PTSL 2026: BPN PALI Siapkan 500 Sertipikat Gratis dan Perketat Asas Kehati-hatian

Edo menegaskan bahwa prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum) harus menjadi panglima tertinggi. Tidak boleh ada satu pun perusahaan yang memperoleh keistimewaan atau karpet merah hanya karena bermodal kekuatan finansial raksasa, sebagaimana tidak boleh ada penegakan hukum yang tebang pilih.

Rakyat Menolak Panggung Retorika

FPR secara tegas mendesak Pemerintah Daerah, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pemeriksaan profesional secara menyeluruh. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga jalur hukum wajib diterapkan tanpa ampun. Sebaliknya, jika perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan, hasil pemeriksaan harus diumumkan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan penutupnya, Edo melontarkan kalimat menohok yang menggugah nurani kekuasaan:

“Rakyat tidak membutuhkan panggung retorika. Rakyat membutuhkan keberanian negara untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai hukum, menghormati hak masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan. Di situlah ukuran sesungguhnya dari supremasi hukum.”

Kini, tantangan terbuka telah dilayangkan oleh DPRD maupun Front Perlawanan Rakyat. Publik PALI menanti ketegasan nyata: apakah negara melalui Satpol PP dan instansi berwenang bernyali untuk menyegel PKS PT Aburahmi, atau justru tunduk di bawah bayang-bayang kepentingan modal?

BACA JUGA  Idul Adha dalam Perspektif Efran sebagai Wartawan

Konfirmasi Redaksi & Upaya Berimbang

Guna memenuhi prinsip keberimbangan berita (cover both sides) dan akurasi jurnalistik, Redaksi tintamerah.co telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Humas PT Aburahmi, Leo, melalui sambungan telepon seluler serta pesan singkat WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, panggilan suara maupun pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan respons sama sekali.

Tidak berhenti sampai di situ, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan media dalam mencari kebenaran serta menghadirkan informasi yang objektif, redaksi terus mengejar pernyataan resmi dari pihak perusahaan dengan melayangkan surat permohonan wawancara jurnalistik secara resmi.

Redaksi tintamerah.co menegaskan bahwa apabila sambungan telepon tetap tidak direspon dan surat wawancara resmi tersebut diabaikan tanpa ada klarifikasi dari manajemen, tim redaksi akan segera mendatangi langsung kantor manajemen PT Aburahmi guna meminta keterangan resmi demi kepentingan publik dan transparansi informasi di Kabupaten PALI.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”
“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI
Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:22 WIB

Gerak Cepat Kawal Hak Rakyat, Bupati Asgianto Perintahkan Bagian Hukum dan Ekonomi Bergerak Taktis: “Kita Tidak Menghalangi Investasi, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!”

Rabu, 23 September 2026 - 15:56 WIB

“Benar-benar Tidak Imbang, Kasihan Masyarakat!”: Bupati Asgianto Tegas Sambut Pencabutan Pergub 40/2017 Demi Keadilan Warga PALI

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Berita Terbaru