Oknum Kades SP 5 Tak Membantah Tanah Aset Desa Sudah Pindah Tangan, Ratusan Hektar Diduga Dijual Rp 60 Juta

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasus dugaan penjualan aset desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) Suka Maju (SP 5), Kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mencuat.

Imam Ayatullah, Kades Suka Maju, tidak membantah bahwa tanah aset desa eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bina Sains Cemerlang telah berpindah tangan kepada warga bernama Bambang Karyanto. Menurutnya, tanah tersebut diserahkan untuk dijadikan paket kebun plasma.

“Sudah dibuat plasma 4 paket,” kata Imam Ayatullah saat dikonfirmasi.

Namun, informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan, sebanyak 60 lembar surat kepemilikan tanah dengan luas masing-masing sekitar 1,8 hektare atau total 108 hektare eks kebun PT Bina Sains Cemerlang, telah diserahkan kepada Bambang Karyanto melalui proses jual beli. Bahkan, Kades Imam Ayatullah disebut menerima uang sebesar Rp60 juta dari Bambang Karyanto.

BACA JUGA  Diduga Premium Oplosan Beredar Di Desa Tebing Abang

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH menegaskan bahwa pernyataan Kades Imam Ayatullah semakin menguatkan dugaan penjualan aset desa.

“Kades sudah membenarkan bahwa tanah hasil perjuangan masyarakat eks HGU PT Bina Sains Cemerlang telah berpindah tangan kepada Bambang Karyanto. Ini menunjukkan indikasi jual beli lahan yang seharusnya untuk kepentingan desa,” ujar Desri.

Desri mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polda Sumsel, untuk segera memeriksa kasus ini secara menyeluruh.

“Kami telah melaporkan hal ini secara resmi. Jika tidak ada transaksi jual beli, perpindahan penguasaan lahan dan surat-suratnya diduga tidak melalui musyawarah mufakat masyarakat. Ada indikasi permufakatan jahat oleh oknum kades untuk menguasai hasil plasma secara pribadi,” tambahnya.

BACA JUGA  Progres TMMD Kodim 0425/Soluma Mencapai 95%

Tak hanya dugaan penjualan aset tanah, LSM POSE RI juga menerima laporan terbaru dari masyarakat mengenai hilangnya dua unit motor inventaris desa.

Kedua motor tersebut adalah 1 unit motor trail Honda CRF dan 1 unit motor Honda Vario, yang merupakan kendaraan dinas Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes). Motor tersebut dibeli menggunakan dana Alokasi Dana Desa dan Kelurahan (ADDK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saat serah terima dengan kades lama, motor tersebut ada. Tapi sekarang sudah lama tidak kelihatan. Ada yang bilang katanya sudah dijual,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Desri menegaskan bahwa hilangnya motor inventaris desa ini menambah panjang daftar dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades Suka Maju.

BACA JUGA  Pj Bupati Aceh Timur Minta Tangani dan Beri Perhatian Kepada Korban

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Sumsel dan Kejati Sumsel. Oknum kades ini harus segera ditindak secara hukum. Jika tidak, aset desa Suka Maju bisa habis. Masyarakat sudah sangat resah,” tegasnya.

Masyarakat Desa Suka Maju dilaporkan semakin resah dengan berbagai dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades.

Desri meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta transparansi dalam pengelolaan aset desa. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan hak-hak masyarakat,” tandasnya.

LSM POSE RI berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwajib.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke tingkat nasional,” ujar Desri.(*)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Berita Terbaru