Oknum Kades SP 5 Tak Membantah Tanah Aset Desa Sudah Pindah Tangan, Ratusan Hektar Diduga Dijual Rp 60 Juta

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasus dugaan penjualan aset desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) Suka Maju (SP 5), Kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mencuat.

Imam Ayatullah, Kades Suka Maju, tidak membantah bahwa tanah aset desa eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bina Sains Cemerlang telah berpindah tangan kepada warga bernama Bambang Karyanto. Menurutnya, tanah tersebut diserahkan untuk dijadikan paket kebun plasma.

“Sudah dibuat plasma 4 paket,” kata Imam Ayatullah saat dikonfirmasi.

Namun, informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengatakan, sebanyak 60 lembar surat kepemilikan tanah dengan luas masing-masing sekitar 1,8 hektare atau total 108 hektare eks kebun PT Bina Sains Cemerlang, telah diserahkan kepada Bambang Karyanto melalui proses jual beli. Bahkan, Kades Imam Ayatullah disebut menerima uang sebesar Rp60 juta dari Bambang Karyanto.

BACA JUGA  UPTD PPD Bengkulu Utara Terima Penghargaan Dari PANRB

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH menegaskan bahwa pernyataan Kades Imam Ayatullah semakin menguatkan dugaan penjualan aset desa.

“Kades sudah membenarkan bahwa tanah hasil perjuangan masyarakat eks HGU PT Bina Sains Cemerlang telah berpindah tangan kepada Bambang Karyanto. Ini menunjukkan indikasi jual beli lahan yang seharusnya untuk kepentingan desa,” ujar Desri.

Desri mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipikor Polda Sumsel, untuk segera memeriksa kasus ini secara menyeluruh.

“Kami telah melaporkan hal ini secara resmi. Jika tidak ada transaksi jual beli, perpindahan penguasaan lahan dan surat-suratnya diduga tidak melalui musyawarah mufakat masyarakat. Ada indikasi permufakatan jahat oleh oknum kades untuk menguasai hasil plasma secara pribadi,” tambahnya.

BACA JUGA  PWNU dan LAZISNU Sumsel Akan Gelar Rakorwil

Tak hanya dugaan penjualan aset tanah, LSM POSE RI juga menerima laporan terbaru dari masyarakat mengenai hilangnya dua unit motor inventaris desa.

Kedua motor tersebut adalah 1 unit motor trail Honda CRF dan 1 unit motor Honda Vario, yang merupakan kendaraan dinas Kades dan Sekretaris Desa (Sekdes). Motor tersebut dibeli menggunakan dana Alokasi Dana Desa dan Kelurahan (ADDK) yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin.

“Saat serah terima dengan kades lama, motor tersebut ada. Tapi sekarang sudah lama tidak kelihatan. Ada yang bilang katanya sudah dijual,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Desri menegaskan bahwa hilangnya motor inventaris desa ini menambah panjang daftar dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades Suka Maju.

BACA JUGA  Laksanakan Program Jaksa Masuk Dayah, Kejaksaan Tinggi Aceh Kunjungi Dayah Misbahudh Dhulam Al' Azizah

“Kami akan melaporkan kasus ini ke Tipikor Polda Sumsel dan Kejati Sumsel. Oknum kades ini harus segera ditindak secara hukum. Jika tidak, aset desa Suka Maju bisa habis. Masyarakat sudah sangat resah,” tegasnya.

Masyarakat Desa Suka Maju dilaporkan semakin resah dengan berbagai dugaan penyelewengan yang dilakukan oknum Kades.

Desri meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta transparansi dalam pengelolaan aset desa. Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan hak-hak masyarakat,” tandasnya.

LSM POSE RI berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada tindakan serius dari pihak berwajib.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke tingkat nasional,” ujar Desri.(*)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Berita Terbaru