Progres TMMD Kodim 0425/Soluma Mencapai 95%

Rabu, 7 Juni 2023 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 116 Kodim 0425/Seluma saat ini hampir rampung. Kegiatan yang terpusat di Kelurahan Dusun Baru dan Talang Dantuk ini juga dapat diterima manfaatnya oleh masyarakat langsung.

Komandan Kodim 0425/Seluma Letkol Inf Syafrinaldi menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan oleh prajurit TNI bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat ini berjalan sesuai dengan rencana, Senin (05/06/2023).

“Alhamdulillah, sesuai dengan target. Hal ini tidak luput atas dukungan dari pemerintah dan masyarakat yang bahu-membahu untuk mensukseskan TMMD ini,” sampai Dandim.

Lanjutnya, capaian pekerjaan TMMD Reguler 116 Kodim 0425/Seluma hingga dengan hari ini mencapai 95% secara keseluruhan.

“Untuk pembukaan jalan simpang enam sudah 100%, bedah rumah RTLH tinggal finishing yakni pengecatan dinding. Kita optimis nanti di tanggal 8 akan dilaksanakan penutupan TMMD yang sudah barang tentu pekerjaan fisik dan non fisik sudah 100% semua,” jelas Letkol Inf Syafrinaldi.

BACA JUGA  Badan Pemenangan Pemilu q,(BAPILU) Wilayah Provinsi Sum-Sel Gelar Rapat Konsolidasi

Untuk diketahui bahwa Pekerjaan Fisik dalam rangkaian TMMD Reguler 116 Kodim 0425/Seluma ini terdiri atas Pembukaan Badan Jalan Simpang Enam 2,1 KM dan Bedah Rumah RTLH 1 Unit. Sedangkan kegiatan non fisik terdiri dari pengobatan gratis, sosialisasi, pembinaan pemuda, pembinaan mental dan lain sebagainya.,

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru