Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Sumatera Selatan Lakukan Persiapan Rakerda

Sabtu, 24 Desember 2022 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk mempersiapkan para Kader dan menuju Kontestasi Politik di tahun 2024 setelah dinyatakan lolos dalam verifikasi, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumatera Selatan (Sumsel), akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

Rakerda ini akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Desember 2024 dengan diikuti oleh 17 Kab/Kota di Sumsel.

Ketua Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumsel. Ir. Hj. Lucianty, S,E mengungkapkan setelah dinyatakan lolos oleh KPU RI dan sudah mendapatkan Nomor urut yang sah yakni Nomor 9, maka PKN akan melakukan Rapimda untuk menyusun beberapa strategi.

“Strategi awal untuk membangun PKN dari verifikasi Kepengurusan dan membenahi struktur organisasi serta fokus untuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) partai , Ujarnya saat diwawancara dikediamanya di Jl. Cek Bakar Palembang, Sabtu (24/12/2022).

BACA JUGA  Badan Pemenangan Pemilu q,(BAPILU) Wilayah Provinsi Sum-Sel Gelar Rapat Konsolidasi

Sebagai Ketua Pimda PKN Sumsel, Lucianty optimis Kader PKN siap bertarung di legislatif 2024 dan untuk penetapan Caleg sendiri akan Finish pada Bulan Mei 2023.

Lanjut Lucianty, nanti di Rakerda akan ada 2 Agenda, yakni untuk Pendaftaran dan penyeleksian. Karena PKN nantinya akan diisi oleh kader yang serius dalam membesarkan Partai. Jadi harus merapatkan barisan untuk memajukan Partai.

“PKN akan mulai Merapatkan barisan, mulai dari Bappilu Sumsel, Bacaleg, maupun Kader PKN, dengan sedikit waktu diusahakan maksimal, untuk sekarang sudah 60% terisi kab/kota di sumsel,”ungkapnya.

Lucianty menambahkan, Kader yang diikutsertakan pada Pemilu 2024, merupakan Kader yang handal baik di masyarakat maupun di Kepartaian .

BACA JUGA  JNE Palembang Berikan Gratis Ongkir di Thrift Fest Terbesar di Sumsel

Lucianty mengungkapkan adapun kriteria di PKN yakni mempunyai kredibilitas yang bagus mempunyai masa dan berpendidikan yang baik.

“Rakerda yang dilaksanan di Akhir Tahun 2022, yakni tanggal 30-31 Desember 2022 sekaligus Syukuran partai PKN Sumsel dan semoga Partai ini bisa memenuhi parleamentary threshold di DPRD Kab/Kota, Provinsi, maupun DPR RI tentunya,”tutupnya. (Ali)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru

Bupati PALI Asgianto menyampaikan sambutan sarat emosi dan pesan moral agar senantiasa menyayangi ibu selagi hidup, di hadapan ribuan jemaah pada takziah malam nujuh hari almarhumah ibundanya, Hj. Salbiah Binti H. Ajunas, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Kamis (17/9/2026).

Pali

Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!

Jumat, 18 Sep 2026 - 11:16 WIB