Pasca Pengesahan UU OMNIBUSLAW KESEHATAN Organisasi Profesi Kesehatan Perwakilan Lampung, Sepakat Menjaga Situasi Kondusif Wilayah Lampung.

Senin, 31 Juli 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Tintamerah.co.id – Seperti Kita Sama Sama Ketahui, bahwa Tanggal 11 Juli 2023 Lalu DPR RI Telah Mengesahkan RUU Omnibuslaw Tentang Kesehatan Menjadi Undang Undang.

Banyak Terjadi Polemik Pro Dan Kontra Sejak diusulkan Rancangan Undang Undang Hingga Pembahasan di DPRD, Juga Sempat Terjadi Aksi Oleh Tenaga Kerja Kesehatan Beberapa Waktu Lalu.

Adapun Beberapa Point Yang Sempat di Bahas Saat Perumusan RUU Omnibuslaw Kesehatan Yg Menjadi ISU Kekhawatiran Sebagaimana Berikut :

A. Permasalahan Perlindungan Dan Kepastian Hukum Organisasi Profesi.
B. Mandatory Spending / Pembiayaan Anggaran Kesehatan Oleh Negara.
C. Penyusunan RUU tidak Transparan
D. Risiko Impor Nakes Asing
F. Pembahasan RUU Terkesan Dikebut
G. Surat Tanda Registrasi (STR) Yang Dikeluarkan Lembaga Profesi Berlaku Seumur Hidup.

BACA JUGA  Dalam Safari Ramadhan, Bupati Banyuasin Imbau Prokes dan Berdoa Covid-19 Segera Usai

Dan Masih Banyak Hal Lainya Yang Diperjuangan Oleh Organisasi Profesi Tenaga Kerja
Namun Pasca Pengesahan Undang-Undang Kesehatan,Demi Menjaga Kondusifitas di Provinsi Lampung,Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung dr.Josi Harnos, M.A.R.S Mengatakan,Bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Akan Menjamin Tidak Ada Perbedaan Visi Antara Pemerintah Pusat Dengan Lembaga Profesi Kesehatan Maupun Dibawahnya.
Bersedia Membangun Hubungan Kerjasama Yang Konstruktif Dengan Segenap Jajaran Forkopimda di Tingkat Cabang Masing Masing Dan Akan Secara Aktif Memberikan Peningkatan Kapasitas Dan Keilmuan Anggota Melalui Pertemuan Pertemuan Ilmiah Dengan Biaya Yang Terjangkau.
Serta Segala Sesuatu Terkait Undang Undang OMNIBUSLAW KESEHATAN Yang Belum Ditetapkan Aturan-Aturan di Bawahnya,Akan Mengikuti Petunjuk Atau Perintah Organisasi.

BACA JUGA  Perkara Tuntutan Uang pesangon Dua karyawan PT BTI PHK Selesai,Masalah CSR Belum Tuntas

IDI Selalu Adaptif dan Patuh Terhadap Hukum dan Peraturan Perundang Undangan Yang Berlaku.
dr.Josi Harnos, M.A.R.S Mengatakan Bahwa DPW IDI Provinsi Lampung Akan Bersinergi Dengan Forkopimda Serta Polda Lampung Dalam Menjaga Kondusifitas Menjelang Pemilu 2024. (RH)

Berita Terkait

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan
Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat
Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini
Ledakan Ekonomi Malam Hari: Ratu Dewa & Herman Deru Sulap Jalan Atmo Jadi Pusat Magnet Wisata Baru!
Gerak Cepat! Polrestabes Palembang Buru Predator Anak di Gandus, Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi!
PALI DARURAT WIBAWA! Aturan Gubernur Jadi “Keset” Kaki PT BSE, DPRD PALI Ngamuk: “Dishub Jangan Jadi Pelayan Cukong, Sikat Tanpa Pandang Bulu!”

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WIB

Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Kamis, 23 April 2026 - 12:58 WIB

Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Rabu, 22 April 2026 - 13:12 WIB

Gas Pol! Pasca Dilantik, Kadis PU Lahat Jefran Azsyapputra Langsung Kawal MoU Strategis Perbaikan Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 09:49 WIB

Hijrah ke Bumi Seganti Setungguan, Mantan Kadis PUTR PALI Jefran Azsyapputra Ikuti Gladi Pelantikan Kadis PU Lahat

Selasa, 21 April 2026 - 09:25 WIB

Jefran Azsyapputra Dijadwalkan Dilantik Jadi Kadis PU Lahat Hari Ini

Berita Terbaru