Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun Ditangkap

Minggu, 21 Februari 2021 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id— Kurang dari 1×24 jam pelaku penculikan bocah 4 tahun berinisial DI berhasil diringkus anggota opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang

Kedua pelaku yakni Suhartono (39),warga Sekip Kecamatan Kemuning, dan Sutriono (31) warga jalan Talang Murni Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.

Keduanya diringkus saat berada di tempat persembunyiannya masing-masing. Namun, satu pelaku bernama Tono, terpaksa di beri tindakan tegas dengan timah panas oleh petugas lantaran hendak kabur pada saat akan ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, di dampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana, mengatakan pelaku diringkus di kediamannya masing-masing, sedangkan untuk motif penculikan tersebut, kedua pelaku mengaku dengan alasan Ekonomi.

BACA JUGA  Pimpinan KPK Adalah Pejabat Negara

“Kedua pelaku meminta uang tebusan dengan alasan ekonomi. Namun, keburu viral di Media Sosial, jadi mereka takut dan memberikan korban kepada warga untuk diserahkan ke keluarganya,” ungkap Kapolrestabes Palembang, saat gelar Press Release di aula Mapolrestabes Palembang, pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana, menjelaskan selama di tangan kedua pelaku, korban dibawa ke salah satu rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, di jalan Noerdin Panji Kecamatan Sukarami Palembang, lalu di ikat tangannya menggunakan kain, dan mulut disekap.

“Kedua pelaku meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta kepada pihak keluarga korban, sehingga melakukan penculikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Tanam Sayuran di Halaman Kantor, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Ir Sahrul.M.Si Tempo Dua Bulan Panen

Sedangkan pelaku Suhartono, mengakui melakukan aksi penculikan tersebut, dimana ia telah merencakan menculik anak kecil untuk meminta tebusan uang kepada orang yang kaya.

“Saya langsung culik saja anak itu, lalu saya bawa keliling dulu, dan ketemu rumah kosong di kawasan Kebun Sayur, dirumah itu korban saya ikat pakai kain dan mulutnya saya sekap, sambil menunggu Sutriono, untuk urusan dengan pihak keluarga korban meminta uang tebusan,” ungkap Suhartono.

Ditempat yang sama juga, pelaku Sutriono, mengaku dirinya dan Suhartono melakukan penculikan karena uang tebusannya besar.

“Kami pinta uang tebusan sebesar Rp 100 juta, sebatas uang tebusan itu saja. Saya yang melepaskan korban, karena kasian dan viral juga di Medsos. Jadi saya minta bantuan warga, untuk mengembalikan korban ke pihak keluarganya. Saya cuma menyambut korban saja dari Suhartono, saya rawat korban selama beberapa jam dirumah kosong itu,” tutupnya.(Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru