Pemberian Anugerah “Kemitraan Awards” dari DPMPTSP Provinsi Sumsel Kepada Pelaku Usaha Besar dan UMKM

Kamis, 31 Agustus 2023 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan Anugerah “Kemitraan Awards” kepada pelaku usaha besar dan UMKM yang berlangsung di Hotel The ALTS Kota Palembang, Rabu (30/08/23).

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Selatan, Drs H Edward Chandra, MH, mengatakan hari ini bentuk apresiasi Anugrah Awards kepada adanya kemitraan dengan tema “Kemitraan Awards” dimana adanya sinergi antara lakusa terutama pengusaha besar BUMN untuk melakukan kemitraan dengan UMKM.

“Selama ini bapak Gubernur Sangat mengapresiasi, dengan itu beliau memberikan penghargaaan dan diharapkan melalui penghargaan ini untuk memotivasi memberikan dorongan kepada pengusaha lainnya untuk juga ikut mengambil bagian dalam rangka pemberian binaan atau membangun kemitraan dengan UMKM untuk terus mengembangkan potensinya dan kreativitasnya sehingga menjadi UMKM yang maju dan berkembang, terutama dalam membina kemitraan dengan pelaku usaha tadi,” ungkapnya.

BACA JUGA  Antisipasi Karhutla, Korem 045/Gaya Adakan Sosialisasi

“Kita disini juga mengimbau untuk peserta yang mendapat penghargaan kalau bisa pertahankan karna mempertahankan itu lebih sulit dari pada mendapatkannya, makanya pertahankan kalau didalam kamus itu belajar dan belajar semoga mereka menjadi UMKM yang naik kelas sehingga menjadi Pelaku Usaha Besar mungkin juga nantinya sebagai sumbu untuk menjadi Investor.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru