Penadah Motor, Ayong Ditangkap Polsek Plaju Palembang

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ayong Akbar (23) warga Desa Tanah Lembak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ditangkap Anggota Reskrim Polsek Plaju Palembang.

Tersangka Ayong ditangkap karena telah melakukan transaksi pembelian motor hasil curian yang tidak jauh dari kediamannya, Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap anggota Polsek Plaju dengan barang bukti motor Honda Beat Street tanpa nopol.

Kapolsek Plaju Palembang AKP Firmansyah telah membenarkan mengamankan pelaku Pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Saat anggota kita mendapati pelaku curanmor atas nama Mul (DPO) itu, anggota kita melakukan penyelidikan dan didapatkan Mul sedang menjual motor curiannya kepada pelaku Ayong sebagai penadah,” kata Firmansyah di Mapolsek Plaju Palembang, Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA  Raker Tahunan PTMSI Periode 2024-2028, Bahas Program Serta Persiapan Jelang Porprov 2025

Namun saat akan dilakukan penangkapan pelaku Mul berhasil kabur, sedangkan pelaku Ayong berhasil ditangkap dengan barang bukti motor tanpa plat kendaraan.

“Pelaku Mul menjadi boranan kita karena telah melakukan aksi curanmor di Jl DI Panjaitan tepatnya di halaman Alfamart, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu 1 Januari 2023 sekitar pukul 23.40 WIB dengan korban Raden Aldi Saputra (23),” ujar Firmansyah.

Firmansyah menuturkan, bahwa pada saat korban masuk ke dalam Alfamart, motor diletakkan didepan toko dalam keadaan terkunci stang. Namun saat korban keluar motor sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian satu unit motor Honda BeAT Street nopol BG 2830 AED dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp19 juta.

BACA JUGA  Kembangkan Potensi Mahasiswa dan Mahasiswi Melalui Ajang Bujang Gadis Kampus

“Dari laporan korban anggota kita melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan motor, namun pelaku utama lolos saat melakukan transaksi dengan pelaku Ayong,” ungkap Firmansyah.

Dan dari interogasi yang dilakukan terhadap pelaku Ayong didapatkan bahwa motor tersebut di dapatnya dari pelaku Mul (DPO) yang kemudian anggota opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Mul (DPO) namun belum di ketemukan.

“Saat ini anggota kita masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Mul, selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti motor Honda BeAT Street tanpa nopol,” jelas Firmansyah.

Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 363 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara selama-lama lima tahun penjara.

Sementara itu, pelaku Ayong mengakui perbuatannya telah melakukan pembelian barang curian sepeda motor.

BACA JUGA  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 418-08/Sako Baru Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

“Saya memang menadah motor curian itu, dengan harga Rp3 juta,” kata Pelaku Ayong ketika diintrogasi oleh Kapolsek Plaju Palembang Firmansyah.

Kemudian rencananya akan di jual kembali ke daerah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Saya sudah tiga kali menadah motor dan di jual ke daerah Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI tapi yang ketiga ini saya tertangkap,” terang Ayong.

Dengan harga beli Rp3 juta lanjut dia mengatakan, ia menjual kembali motor itu seharga Rp5 juta hingga Rp6 juta per unitnya.

“Saat ada permintaan saja saya carikan motor hasil curian dankrbsnyakan permintaan metik khususnya motor Honda BeAT,” tutupnya. (Rus)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru