Raker Tahunan PTMSI Periode 2024-2028, Bahas Program Serta Persiapan Jelang Porprov 2025

Senin, 27 Januari 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) kota Palembang menggelar Rapat Kerja (Raker) tahunan periode 2024-2028. Acara dipusatkan di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (27/1/2025).

Rapat kerja tahunan membahas program kerja yang sudah dikerjakan akhir 2024 lalu dan program kerja yang akan dikerjakan tahun 2025. Untuk tahun 2025 telah menyusun beberapa program yakni rapat kerja, pelantikan serta mempersiapkan sekretariat PTMSI kota Palembang serta persiapan pertandingan mendatang.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum Pengkot PTMSI kota Palembang, H Fili Muttaqien, MM didampingi Bendahara Umum, Adtya Rahman, SH, Sekretaris Umum, Kemas Jauhari, ST serta Idrus Hasni, SP, MM mengatakan, selain Raker tahunan, PTMSI akan menggelar pelantikan tgl 15 Februari 2025 di hotel Arya Duta, mempersiapkan sekretariat PTMSI yang difungsikan sekaligus untuk megadakan event-event besar.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo : Ketulusan Hati, Juga Bagian Profesionalitas Wartawan

“Tak hanya itu, hari ini PTMSI kota Palembang juga merupakan rapat kerja tahunan perdana. Kita berharap PTMSI kota Palembang bisa menjalankan organisasi dengan baik dimulai dari rapat-rapat kerja,” katanya.

Fili mengungkapkan salah satu program yang akan dilakukan adalah Porprov.

“Kami lagi membina para atlet untuk mempersiapkan Porprov kedepan. Harapannya kita bisa raih maksimal emas terutama di Cabor tenis meja. Kemudian kita juga akan mengadakan Walikota Cup, PTMSI Palembnag Cup serta Liga PTM se-kota Palembang. Serta kita megadakan pelatihan wasit dan pelatih untuk SD, SMP dan KEP,” ungkapnya.

Fili berharap program kerja ini bisa maju dan mendukung juga program kerja KONI kota Palembang untuk memajukan olahraga di kota Palembang.

BACA JUGA  Kontes Bonsai Lokal Palembang Resmi Dibuka Danlanal

Untuk persiapan jelang Porprov, Fili menyebut salah satunya dengan mengadakan rutinitas pertandingan yang harapannya keluar bibit-bibit baru dan para atlet kota Palembang semakin semangat dan semakin meningkat prestasinya.

“Kemudian kita juga akan melakukan pelatihan bersama. PTMSI akan menggalang seluruh PTM yang punya pembinaan untuk sama-sama berlatih di PTMSI kota Palembang,” pungkasnya.

(HA)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru