Personil Dit Intelkam Polda Sumsel Laksanakan Olahraga Beladiri

Rabu, 28 Desember 2022 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Didalam sela-sela kesibukan menjaga kamtibmas di sumsel, personil Dit Intelkam Polda Sumsel menyempatkan diri untuk melaksanakan Olahraga Bela Diri Karate Polri bersama agar dapat menjaga stamina serta meningkatkan daya tahan tubuh. Kegiatan olahraga tersebut dipimpin langsung oleh Direktur intelkam polda sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna, S.I.K, M.Si yang merupakan seorang karateka dan tidak main – main Kombes Pol Iskandar F Sutisna, S.I.K, M.Si merupakan penyandang sabuk hitam

Kombes Pol Iskandar F Sutisna, S.I.K, M.Si
Mejelaskan bahwa kegiatan olahraga beladiri karate polri ini merupakan sebuah kemampuan khusus bagi anggota Polri dalam mempertahankan diri dan untuk melindungi masyarakat. Gerakan beladiri karate Polri ini terdiri dari gerakan serangan dan juga menggunakan teknik-teknik menghindar, menangkis, bahkan jika diperlukan dapat melakukan serangan balik dengan tangan kosong maupun alat guna memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kegiatan Olah Raga Beladiri Karate Polri ini juga khususnya nanti akan dipersiapkan kepada anggota Polri dalam rangka menjaga situasi kamtibmas sehingga dapat menjalankan tugas secara Profesional dan juga diperuntukkan dalam menghadapi pemilu tahun 2024 kedepan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru