Pesan Firdaus Hasbullah untuk Generasi Muda: Jadikan Idulfitri Momentum Karakter, Bukan Sekadar Budaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah kepada para pemuda agar tidak terjebak pada euforia luar saja. (Dok/Firdaus Hasbullah)

Ketua Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah kepada para pemuda agar tidak terjebak pada euforia luar saja. (Dok/Firdaus Hasbullah)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Ketua Persatuan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah, memberikan catatan kritis sekaligus menggugah bagi generasi muda dalam memaknai Hari Raya Idulfitri. Ia menginginkan para pemuda tidak terjebak pada euforia luar saja.

“Saya ingin generasi muda tidak hanya melihat Idulfitri sebagai budaya pulang kampung atau sekadar perayaan,” ungkap Firdaus dengan lugas saat dihubungi tintamerah.co, Jumat (20/3/2026). Menurutnya, momen ini harus menjadi kawah candradimuka dalam pembentukan karakter yang kuat.

Tiga Fondasi Karakter Pemuda

Firdaus mendorong agar nilai-nilai yang ditempa selama Ramadan diinternalisasi menjadi identitas permanen pemuda, yakni:

  1. Kejujuran dalam setiap tindakan.
  2. Kepedulian terhadap sesama.
  3. Tanggung Jawab Sosial yang konsisten, bukan hanya muncul saat Ramadan.
BACA JUGA  JSC Dilengkapi Sirkuit Grasstrack, Gubernur Herman Deru Pastikan Sumsel Siap Gelar Kejurnas 2025

Transformasi Diri dan Istiqamah

Secara pribadi, Firdaus merasakan Ramadan tahun ini membawa transformasi pada kedewasaan bersikap. Ia merasa lebih hati-hati dalam bertindak dan lebih peka terhadap kondisi sekitar. “Ramadan mengajarkan saya untuk lebih banyak mendengar daripada berbicara,” tuturnya, sebuah kualitas kepemimpinan yang esensial di masa kini.

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terberat justru muncul pasca-Lebaran. Baginya, kunci keberhasilan seorang pemuda adalah istiqamah atau konsistensi pada hal-hal kecil. Mulai dari menjaga kualitas ibadah, menjaga sikap, hingga memurnikan niat dalam setiap langkah. Jika konsistensi ini dijaga, Firdaus optimis dampak positifnya bagi kemajuan bangsa akan sangat besar.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru