Kapolda Sumsel Tutup Fungsi Reskrim

Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH tutup langsung Rakernis fungsi Reserse Kriminal Khusus 2022 di lantai 7 gedung utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (5/8).

Irjen Pol Toni mengapresiasi kinerja Ditreskrimsus telah banyak melakukan pengungkapan kasus menonjol seperti korupsi, perbankan, migas, kesehatan, ITE, pertambangan dan lainnya.

“Namun terlepas dari itu, ada beberapa bagian yang harus kita berbaik untuk merealisasikan penegakan hukum yang jujur dan memenuhi rasa keadilan masyarakat, ” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, dalam mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka pihaknya memfokuskan untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi dan perbankan yang merupakan permasalahan yang menjadi prioritas dalam penanganannya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Mendatangi UPTD Terminal Sako

“Karena kita menganggap masalah ini sebagai beban penghambat pertumbuhan nasional, oleh karna itu kita himbau kepada anggota Ditreskrimsus harus bisa menjawab tantangan itu, dengan melakukan pengungkapan kasus sesuai dengan target yang diharapkan,” katanya.

Selain itu Polda Sumsel akan melakukan berbagai upaya hingga langkah nyata yang konkrit, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Lanjut dia mengatakan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari dari mulai 4 hingga 5 Agustus 2022 dengan harapan dapat meningkatkan kinerja anggota dalam upaya pemberantasan kedua kasus tersebut.

Dalam kegiatan ini turut di hadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel hingga tamu dari instansi terkait.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru