Pimpin Upacara Bendera Bulanan Danrem 044/Gapo Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya

Senin, 19 September 2022 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han), pimpin upacara bulanan yang bertempat dilapangan apel Makorem Jalan Jenderal Sudirman Km 4.5 Palembang, Senin (19/9/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika, S.I.P, M.Si, M. Tr (Han), yang bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) membacakan amanat Panglima Kodam II/Sriwijaya (Pangdam) Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han.

Dalam amanatnya Pangdam II/Sriwijaya mengucapkan terima kasih yang tulus serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj, karena berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara, telah dapat kita laksanakan dengan baik,” ucapnya.

BACA JUGA  Kejurnas Tenis Gubernur Sumsel Cup 2022 Curi Perhatian Peserta dari Luar Sumsel  

Keberhasilan satuan dalam melaksanakan tugas pokok, adalah tersedianya sumber daya manusia yang handal dan profesional. Profesionalisme hanya akan dapat dicapai apabila setiap prajurit terdidik dan terlatih dengan baik. terlebih tantangan yang akan kita hadapi saat ini dan ke depan semakin kompleks dan dinamis, diantaranya membantu pemda dalam menyiapkan air bersih melalui kegiatan TNI manunggal air, bapak asuh stunting dan ketahanan pangan.

Apa yang kita lakukan tersebut merupakan salah satu implementasi dimana Kodam II/Swj hadir membantu mensejahterakan masyarakat paska pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi perekonomian dan berdampak kepermasalahan pangan.

“Kita harus tetap berkomitmen dan peduli terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat, sehingga apa yang kita lakukan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara.” ungkapnya

BACA JUGA  Pelayanan PNBP BDK Palembang Mulai Diminati

Diakhir amanatnya, ada beberapa penekanan sebagai pedoman, dari Pangdam II/Sriwijaya pertama, terus tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua, implementasikan sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI dimanapun bertugas dan berada. Ketiga, Kodam II/Swj harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. Terakhir bangun soliditas dan kebersamaan antara aparat TNI, Polri, Pemda dan Masyarakat, hindari terjadinya perselisihan,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru