Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M, Si Melantik Sejumlah Pejabat di Aceh Timur

Selasa, 1 Agustus 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si melantik sejumlah pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Aceh Timur, acara yang berlangsung di aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (01/08/2023).

“Pertama-tama saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik pada hari ini, kemudian saya meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk senantiasa bekerja dengan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dari setiap jabatan dalam pemerintah Kabupaten Aceh Timur, ujar Pj Bupati

Pj bupati menambahkan setiap yang jabatan hendaknya dapat menjamin akuntabilitas jabatannya dengan cara melaksanakan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efisien sesuai dengan standar terselenggaranya berkesinambungan operasional peningkatan prosedur kinerja dan secara berkesinambungan.

BACA JUGA  Sambangi Desa Talang Leban, Pj Bupati Apriyadi Besuk Korban Kecelakaan

“Proses pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan Pegawai Negeri Sipil dilandasi pada peraturan pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam peraturan pemerintah nomor 17 Tahun 2022 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, terang Mahyuddin

Pj Bupati Aceh timur berpesan kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, dengan cara memberikan kinerja dan performa pengabdian yang profesional serta disiplin

“Sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan badan kepegawaian negara nomor 6 tahun 2022 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021. (DN)

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru