Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si. Menghadiri HUT Ke-78 Di Lapas Kelas II B IDI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – 291 warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Idi, menerima Remisi di hari ulang tahun kemerdekaan RI, hal itu diberikan di momentum HUT Ke-78 Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapas kelas ll B Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur sekaligus pembacaan serta pemberian remisi bagi warga binaan, Kamis (17/08/2023).

Sebanyak 291 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II B Idi, Kabupaten Aceh Timur, mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia 2023.

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. mengatakan 291 orang narapidana yang mendapat remisi tersebut didominasi kasus narkotika, adapun besaran narapidana yang menerima remisi yaitu satu bulan sebanyak 51 orang, remisi dua bulan sebanyak 67 orang, dan remisi tiga bulan sebanyak 78 orang.

BACA JUGA  Manfaatkan Lahan Tadah Hujan, Dandim 0412/LU Tanam Kembali Jagung Bisi Hibrida

“Lanjut Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. kemudian yang mendapatkan remisi empat bulan sebanyak 77 orang, remisi lima bulan sebanyak 14 orang, dan remisi enam bulan sebanyak empat orang.

“Remisi ini sebagai hadiah di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023. Untuk tahun ini, tidak ada yang menerima remisi langsung bebas, kata Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. kepala Lapas Kelas II B Idi.

Usai menjadi Inspektur Upacara HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, kemudian Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si. didampingi pejabat Forkopimda Aceh Timur, bergerak di Lapas Kelas ll B IDI, Kabupaten Aceh Timur.

“Pj Bupati Aceh Timur, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tentang narapidana yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Kunker ke Mako Polres Pagaralam

Sementara itu Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si. berpesan agar narapidana atau warga binaan tetap taat hukum dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Selama berada dalam lapas harus tetap menjaga etika dan terus belajar untuk menjadi manusia yang mandiri, berakhlak mulia dan bertaubat serta insaflah, sehingga ketika bebas menjadi orang-orang baik dan tidak pernah lagi kembali ke sini, kata Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin, M.Si.(DN).

Berita Terkait

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Berita Terbaru