PNS Harus Mampu Berkompetisi dan Bersaing Dengan Anggota Polri

Senin, 22 November 2021 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Puluhan orang  memadati sebuah ruangan berukuran lebar. Mereka hadir di sana untuk hadir dalam sebuah kegiatan Donor Darah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke- 50 Polda Sumsel dalam kegiatan tersebut turut Hadir Karo Sdm Polda Sumsel Kombes pol Ucu Kuspriyadi Sik,MH,Msi yang diwakili Kabag Watpers Ro SDM Polda Sumsel AKBP Fachruddin Jaya,S IK didampingi oleh Ketua Pengurus Korpri Polda Sumsel drg Yasmika Siregar,MM bertempat di Aula Rumah Sakit Bhayangkara M.Hasan Palembang, Senin (22/11/2021).

Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol.Ucu Kuspriyadi Sik Msi melalui Kabag Watpers Ro SDM Polda Sumsel AKBP Fachruddin Jaya,Sik mengucapkan Selamat Hut Korpri ke- 50, Fachruddin menyakini bahwa PNS Polri mampu berkompetisi dengan Personel Polri akan membawa semangat baru dalam meningkatnya rasa kepercayaan diri PNS Polda Sumsel untuk mampu berkompetisi.

BACA JUGA  Luar Biasa, Sumsel Tuan Rumah Nasional Youth 20 Pre Summit I 2022

“saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang ddiamanahkan,” tutur Fachruddin.

Selain itu, AKBP Fachruddin Jaya, Sik berharap dengan kegiatan Donor darah sebagai wujud kepedulian serta semangat kesetiakawanan Korpri.

Dia berharap dengan rangkaian kegiatan Hut Korpri ,PNS Polri segera bisa bekerja, untuk bisa melaksanakan program-programnya sesuai dengan tugas jenjang pangkat dan golongannya serta dapat melaksanakan meningkatkan tupoksi dan eksistensinya sebagai PNS yang tidak kalah untuk bersaing dengan anggota Polri.

Anggota Polri dan PNS memiliki kesetaraan, kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kompetensinya,” ujar fahruddin Jaya saat memberikan Arahan kepada segenap Pengurus Korpri dan Personel PNS Polda Sumsel saat melaksanakan Giat Donor Darah HUT Korpri ke -50.

BACA JUGA  Indahnya Keberagaman, Satgas Yonif 143/TWJ Bersihkan Gereja Diperbatasan Papua

“Dia menambahkan, kesempatan sekarang sudah terbuka luas, silahkan berkompetisi, bea siswa sudah banyak diberikan pada PNS silahkan tingkatkan pendidikan di universitas yang terakreditasi dengan benar. Maju terus, semangat terus dan selamat bertugas,” pungkasnya.

Laporan: YL

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru