Indahnya Keberagaman, Satgas Yonif 143/TWJ Bersihkan Gereja Diperbatasan Papua

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Penduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa dan agama sangat menjunjung tinggi toleransi dan sikap saling menghargai antar sesama dalam hidup bermasyarakat. TNI sebagai salah satu putera bangsa mempunyai tanggung jawab moral turut membina dan melestarikan budaya tersebut yang merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa tersebut.

Sebagaimana yang dilakukan oleh anak-anak dari Pos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ yang bersama warga mengadakan karya bakti membersihkan lingkungan tempat ibadah dalam rangka melestarikan toleransi di Gereja Katholik Santo Paulus, Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Jum’at (21/7/2023).

Dalam keterangannya Dankipur I Satgas Yonif 143/TWEJ Kapten Inf Agus Rahman mengatakan.

BACA JUGA  Korem 044/Gapo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H/2022 M

“Sebagaimana diketahui bahwa warga Papua terkenal dengan keramahan dan sikap toleransinya yang sangat tinggi, oleh karena itu Satgas mempunyai tanggung jawab moral turut memupuk dan melestarikan budaya tersebut yang merupakan ciri kepribadian bangsa,” ungkapnya.

“Satgas berharap melalui karya bakti di Gereja ini akan menambah kokohnya toleransi, keberagaman menjadi sangat indah apabila terawat dan terjaga dengan baik sehingga tercipta suasana kondusif dilingkungan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Personel Satgas yang dipimpin langsung Danpos Bompay Serka Iwan Syahroni bersama warga kampung membersihkan lingkungan Gereja, mereka terlihat kompak dan semangat. Hal ini dapat disimpulkan terpeliharanya kerukunan dan toleransi diwilayah tersebut.

Sementara itu, Ishak Swo (29) pengurus Gereja Katholik Santo Paulus mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi prakarsa Satgas untuk menjaga dan merawat nilai-nilai luhur bangsa melalui kegiatan bersama membersihkan rumah ibadah.

BACA JUGA  Herman Deru Komitmen  Percepat Realisasasi Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumsel

“Sa ucapkan terimakasih dan hormat kepada Bapak TNI yang telah peduli merawat dan melestarikan sikap toleransi, nilai ini tidak boleh luntur dan harus kita pelihara serta wariskan kepada generasi penerus untuk keutuhan negara,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru