Aksi Kemanusiaan Dengan Tema “Memanusiakan Manusia” SMSI Banyuasin Target Kita ODGJ

Selasa, 23 November 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Tintamerah.co.id – Aksi kemanusiaan yang dilakukan SMSI Banyuasin Sumatera Selatan dalam rangka HUT SMSI Banyuasin ke 1 bisa dibilang cukup menyentuh hati, betapa tidak orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di perlakukan sangat manusiawi, dari yang semula nampak berpakaian tidak selayaknya dipakai oleh anggota SMSI Banyuasin diganti dengan yang baru dan rambut yang semula gimbal di gunting pendek agar rapi.

Tidak hanya itu, para pengurus SMSI Banyuasin ini juga membersihkan bagian tubuh dari ODGJ yang kotor menggunangkan tisu basah dan air sampai bersih. Makanan dan minuman juga diberikan kepada ODGJ untuk bekal bila ingin pulang.

Aksi SMSI Banyuasin yang bertemakan” Memanusiakan Manusia” dengan sasaran ODGJ di sekitar Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/11/2021) dan untuk hari ini didapati satu orang ODGJ dan dilanjutkan di hari berikutnya menyusul rangkaian kegiatan HUT SMSI Banyuasin ke 1 yang jatuh pada tanggal 23 November.

BACA JUGA  Turunkan Stunting, TNI AD dan BKKBN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama di JSC Palembang

Panitia SMSI Banyuasin Bakti Sosial bidang kemanusiaan di Ikuti Deni Arianto, Temi Jen Husni, Dennis, Bella Permatasari, Ida Laila, Evi Farlina, Dita, Indah dan Topik Istora.

Harapan dari pengurus SMSI Banyuasin dengan aksi kemanusiaan ini bisa menginspirasi banyak orang agar tidak selalu menjaga jarak dengan ODGJ perlakukan seperti mereka layaknya manusia pada umumnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Banyuasin Sumantri Adie menerangkan bahwa kegiatan kegiatan sosial membersihkan dan merapikan serta memberikan pakaian yang layak bagi ODGJ merupakan kreasi dan kreativitas kawan kawan Pengurus SMSI Banyuasin.

Dan kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan HUT Ke1 Pengurus SMSI Banyuasin. Semalam Senin hingga Selasa malam ini rangkaian kegiatan pertama Lomba Gaple dihalaman Kantor Camat Banyuasin III, Alhamdulillah Sukses berkat dukungan pak Camat Banyuasin III.

BACA JUGA  Pertama di Kota Pempek! Paket Field Trip Seru Sambil Belajar dan Bermain di ibis Palembang Sanggar

Kemudian hari ini Selasa 23 November 2021 bertepatan hari jadi Pengurus SMSI Banyuasin agenda ODGJ dan Alhamdulillah sukses, kemudian  lomba Karya Tulis dan Game Online, ungkapnya. (SMSI Banyuasin)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru