Polda Sumsel Beri Pelatihan Public Speaking ke Kasihumas Jajaran Sumsel

Selasa, 2 November 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelatihan Public Speaking digelar Polda sumsel dalam rangka pemantapan komunikasi Publik. Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto diwakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyebut pelatihan itu dilakukan sebagai bekal kepada setiap Kasihumas Polrestabes beserta Kasi Humas Polsekta Palembang dan perwakilan Kasi Humas Polres jajaran agar bisa membuat citra Polri menjadi positif didepan publik.

“Ini sebagai bentuk penguatan kapasitas sumber daya komunikasi publik. Serta sebagai bekal bagi seluruh Kasihumas dan personel Polri agar memiliki kemampuan berbicara di depan publik dan media yang profesional dan berdampak positif bagi citra Polri,” ujar Supriadi saat membuka Pelatihan Publik Speaking diruang Promoter Lt III, Selasa (2/11/2021).

BACA JUGA  Monitoring Pengamanan Kotak Suara di TPS dan PPK, Kapolda Sumsel : Sumatera Selatan Aman Terkendali

Supriadi berharap peserta mempelajari bagaimana mengemas teknik komunikasi verbal dan non verbal agar dapat disampaikan secara efektif. Menurutnya, itu hal penting untuk menciptakan citra positif Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Saya harap peserta pelatihan dapat memanfaatkan pelatihan ini dan dapat menjadi manfaat serta betul-betul menjadi momentum peningkatan kapasitas diri sebagai leading sektor wajah Polri di wilayah,” kata Supriadi

Sementara narasumber AKBP Gaspar Mikel Da costa,SH,Dipl.Tr ,CPST dari Div hub inter Mabes Polri mengatakan, Fungsi kehumasan pada organisasi Polri merupakan instrumen strategis yang diperlukan untuk membangun komunikasi yang sejajar dengan masyarakat, sekaligus konstruktif, terkait dengan terbangunnya image positif bagi eksistensi Polri.

BACA JUGA  Gegara Cemburu Pacarnya Selingkuh, M Yusuf Rampas Handphone di Palembang

“Sehingga memungkinkan terwujudnya kesepahaman pengertian serta dapat menumbuhkan kepercayaan melalui terbangunnya reputasi Polri yang baik dimata masyarakat,” ucap Personel Polri Alumni Victoria University Melbourne Australia 2006 yang sudah 4 kali menjabat Kepala Humas Kepolisian PBB Misi Afrika.

Laporan: YL
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru