Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Yang Diduga Melakukan Pembakaran Kantor Dinas Sosial

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. mengatakan, sekira pukul 19.30 WIB anggota Polsek Idi Rayeuk mendapatkan laporan dari penjaga malam kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur bahwasanya pintu masuk kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur telah dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK). Rabu, (13/12/2023).

“Memperoleh informasi tadi kami langsung ke lokasi dan menghubungi pemadam kebakaran. Alhamdulillah 20 menit kemudian, api yang telah membakar Pintu depan kantor dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur berhasil dipadamkan oleh regu pemadam kebakaran Aceh Timur,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,setelah melihat di sekeliling kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur tidak jauh dari lokasi kejadian anggota Polsek Idi Rayeuk menemukan seorang pria berinisial RA, 76 tahun yang saat di tanya oleh petugas Polsek Idi Rayeuk RA mengatakan kalau Ia warga Kecamatan Pantee Bidari Kabupaten Aceh Timur dan Ia mengatakan kepada anggota Polsek Idi Rayeuk bahwa dia yang melakukan upaya pembakaran Kantor Dinas Sosial Kab Aceh Timur tersebut.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas Angkut, Afiliasi Bukit Asam (PTBA) Tambah Armada Kapal

Kapolsek Idi Rayeuk Aceh Timur, AKP, Tengku Syahril, SE bersama Anggota Selanjutnya membawa RA ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangannya terkait pembakaran Pintu kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur. Jelas Kapolsek Idi Rayeuk AKP. Teuku Syahril, S.E.

(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru