PT MHP Ambil Langkah Tegas: Oknum Driver Nakal Akan Diserahkan ke Pihak Berwajib

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pusat PT MHP KPO Niru. (Dok/Dwi-MHP)

Kantor pusat PT MHP KPO Niru. (Dok/Dwi-MHP)

PALI | tintamerah.co -, Menanggapi dinamika pemberitaan terkait aktivitas armada tronton di jalan kota Bumi Serepat Serasan, Manajemen PT Musi Hutan Persada (MHP) melalui bagian Humas memberikan pernyataan resmi dan sangat tegas. Perusahaan menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas oleh oknum kontraktor adalah tindakan di luar kendali perusahaan dan akan diproses secara hukum jika terus berulang.

Komitmen Nol Toleransi Terhadap Pelanggaran

Kepala Divisi Pengamanan Hutan dan Sosial PT MHP, Agus Alamsyah, mengonfirmasi telah melayangkan teguran keras serta imbauan kepada seluruh mitra kontraktor. Aturan internal perusahaan sudah sangat spesifik: dilarang keras melintas di jalan aspal atau masuk ke wilayah jalan kota.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya segelintir oknum pengemudi yang nekat melanggar aturan tersebut. Menyikapi hal ini, Agus menegaskan PT MHP tidak lagi hanya akan memberikan sanksi administratif internal, melainkan langkah hukum yang lebih nyata.

BACA JUGA  Jajaran Polres PALI Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda Pancasila

“Kami sudah memberikan teguran keras. Apabila pelanggaran masih terjadi, kami sepakat untuk menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau instansi terkait. Hal ini dilakukan karena tindakan tersebut sudah di luar kendali manajemen, mengingat secara regulasi internal larangan tersebut sudah sangat jelas,” tegas Agus kepada tintamerah.co, Jumat (20/3/2026).

Klarifikasi Isu: Tidak Ada Kaitan dengan Hibah Lahan

Pihak manajemen juga merasa perlu meluruskan spekulasi yang mengaitkan insiden lalu lintas ini dengan komitmen hibah lahan seluas 9 hektar. PT MHP menegaskan bahwa kedua hal tersebut adalah entitas yang berbeda sama sekali dan tidak memiliki hubungan sebab-akibat.

  • Aktivitas Logistik: Merupakan operasional teknis yang wajib mengikuti jalur khusus perusahaan.
  • Hibah 9 Ha: Merupakan komitmen administratif dan sosial perusahaan yang berjalan sesuai prosedurnya sendiri.

Agus menyatakan bahwa mencampuradukkan kedua isu ini dinilai tidak relevan dan dapat menyesatkan opini publik.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Pajak Daerah PALI April 2026 Melejit 29,90% YoY, Sentuhan Dingin Aryansyah Buktikan Visi Hebat Asgianto-Iwan Tuaji Bukan Isapan Jempol!

Ajak Masyarakat PALI Jadi Mata dan Telinga

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial, PT MHP mengajak seluruh lapisan masyarakat di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk ikut serta dalam pengawasan.

PT MHP mengimbau masyarakat PALI agar segera melaporkan jika melihat armada tronton atau supir mitra MHP yang kembali melanggar aturan dengan melintasi jalan aspal.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi dan kerja sama dari masyarakat. Jika ditemukan oknum supir yang masih ‘nakal’ dan melintas di aspal PALI, silakan laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti secara tegas bersama pihak berwajib,” pungkasnya.

Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada lagi armada yang mengganggu kenyamanan warga di jalan kota.

Sorotan Tajam dari LSM dan Legislatif

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen di PALI.

BACA JUGA  Pintu Terbuka di Rumah Kebon: Kala Heri Amalindo Melebur Bersama Rakyat PALI

Ketua LSM LIDIK PALI secara vokal membongkar apa yang disebutnya sebagai skandal pembiaran, di mana ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan pelajar akibat aktivitas kendaraan berat yang masuk ke jantung kota. Ia mendesak agar klaim “aturan ketat” perusahaan tidak hanya menjadi hiasan di atas kertas sementara tronton masih “menjajah” jalanan Pendopo.

Senada dengan hal tersebut, pimpinan DPRD PALI juga melontarkan kritik pedas. Pihak legislatif mempertanyakan efektivitas pengawasan perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban nyata atas kerusakan infrastruktur serta ancaman keselamatan warga. Sorotan tajam ini menekankan bahwa komitmen hibah lahan jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan nyawa masyarakat PALI di jalan raya.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru