PT MHP Ambil Langkah Tegas: Oknum Driver Nakal Akan Diserahkan ke Pihak Berwajib

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor pusat PT MHP KPO Niru. (Dok/Dwi-MHP)

Kantor pusat PT MHP KPO Niru. (Dok/Dwi-MHP)

PALI | tintamerah.co -, Menanggapi dinamika pemberitaan terkait aktivitas armada tronton di jalan kota Bumi Serepat Serasan, Manajemen PT Musi Hutan Persada (MHP) melalui bagian Humas memberikan pernyataan resmi dan sangat tegas. Perusahaan menekankan bahwa pelanggaran lalu lintas oleh oknum kontraktor adalah tindakan di luar kendali perusahaan dan akan diproses secara hukum jika terus berulang.

Komitmen Nol Toleransi Terhadap Pelanggaran

Kepala Divisi Pengamanan Hutan dan Sosial PT MHP, Agus Alamsyah, mengonfirmasi telah melayangkan teguran keras serta imbauan kepada seluruh mitra kontraktor. Aturan internal perusahaan sudah sangat spesifik: dilarang keras melintas di jalan aspal atau masuk ke wilayah jalan kota.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya segelintir oknum pengemudi yang nekat melanggar aturan tersebut. Menyikapi hal ini, Agus menegaskan PT MHP tidak lagi hanya akan memberikan sanksi administratif internal, melainkan langkah hukum yang lebih nyata.

BACA JUGA  Selain Plat Palsu, Inspektur Soroti Soal Oknum ASN PALI ‘Doyan’ Bolos Kerja

“Kami sudah memberikan teguran keras. Apabila pelanggaran masih terjadi, kami sepakat untuk menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau instansi terkait. Hal ini dilakukan karena tindakan tersebut sudah di luar kendali manajemen, mengingat secara regulasi internal larangan tersebut sudah sangat jelas,” tegas Agus kepada tintamerah.co, Jumat (20/3/2026).

Klarifikasi Isu: Tidak Ada Kaitan dengan Hibah Lahan

Pihak manajemen juga merasa perlu meluruskan spekulasi yang mengaitkan insiden lalu lintas ini dengan komitmen hibah lahan seluas 9 hektar. PT MHP menegaskan bahwa kedua hal tersebut adalah entitas yang berbeda sama sekali dan tidak memiliki hubungan sebab-akibat.

  • Aktivitas Logistik: Merupakan operasional teknis yang wajib mengikuti jalur khusus perusahaan.
  • Hibah 9 Ha: Merupakan komitmen administratif dan sosial perusahaan yang berjalan sesuai prosedurnya sendiri.

Agus menyatakan bahwa mencampuradukkan kedua isu ini dinilai tidak relevan dan dapat menyesatkan opini publik.

BACA JUGA  Tiga Kawanan Begal Rampas Sepeda Motor IRT di wilayah Desa Air Itam

Ajak Masyarakat PALI Jadi Mata dan Telinga

Sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab sosial, PT MHP mengajak seluruh lapisan masyarakat di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk ikut serta dalam pengawasan.

PT MHP mengimbau masyarakat PALI agar segera melaporkan jika melihat armada tronton atau supir mitra MHP yang kembali melanggar aturan dengan melintasi jalan aspal.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi dan kerja sama dari masyarakat. Jika ditemukan oknum supir yang masih ‘nakal’ dan melintas di aspal PALI, silakan laporkan agar bisa segera kami tindaklanjuti secara tegas bersama pihak berwajib,” pungkasnya.

Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada lagi armada yang mengganggu kenyamanan warga di jalan kota.

Sorotan Tajam dari LSM dan Legislatif

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan ini telah memicu reaksi keras dari berbagai elemen di PALI.

BACA JUGA  Misi Transparansi Pendidikan di Bumi Serepat Serasan: Efran Temui Ketua DPRD PALI

Ketua LSM LIDIK PALI secara vokal membongkar apa yang disebutnya sebagai skandal pembiaran, di mana ia menyuarakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dari kalangan pelajar akibat aktivitas kendaraan berat yang masuk ke jantung kota. Ia mendesak agar klaim “aturan ketat” perusahaan tidak hanya menjadi hiasan di atas kertas sementara tronton masih “menjajah” jalanan Pendopo.

Senada dengan hal tersebut, pimpinan DPRD PALI juga melontarkan kritik pedas. Pihak legislatif mempertanyakan efektivitas pengawasan perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban nyata atas kerusakan infrastruktur serta ancaman keselamatan warga. Sorotan tajam ini menekankan bahwa komitmen hibah lahan jangan sampai menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan nyawa masyarakat PALI di jalan raya.

 

Laporan: Efran

 

Berita Terkait

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!
KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!
Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis
Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!
Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”
Bupati Asgianto: Selagi Ibumu Masih Hidup, Sayangi!
Restui Desakan Warga PALI, Gubernur Sumsel Sepakat Cabut Pergub No. 40/2017
Solidaritas Tanpa Batas: Insan Pers Bumi Serepat Serasan Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:30 WIB

Mitigasi Bencana Nol, FPR PALI Tuntut Pertamina Bertanggung Jawab: Jangan Korbankan Rakyat Demi Nafsu Industri!

Minggu, 20 September 2026 - 12:32 WIB

KELALAIAN BRUTAL PERTAMINA PENDOPO: Warga Talang Gas & RSA PALI Siap Gelar Aksi Akbar Jika Tuntutan Diabaikan!

Minggu, 20 September 2026 - 11:59 WIB

Urat Nadi Warga Talang Gas Disedot Tanpa Ampun: Company Man Rig TMMJ #05 Akhirnya Temui Warga, Desak Pengajuan Surat Tertulis

Minggu, 20 September 2026 - 11:12 WIB

Mitigasi Bencana Nol, Pertamina & TMMJ Justru Rampas Urat Nadi Warga Talang Gas, PALI: Sungai Penukal Kering Total, Publik Desak Sanksi Tegas!

Jumat, 18 September 2026 - 12:05 WIB

Perasaan Mendalam Bupati Asgianto Ditinggal Almarhumah Ibunda Hj. Salbiah: “Berat Sekali, Rasa Mau Lepas Kepala”

Berita Terbaru