PT SLR Akhirnya Buka Suara! Pasca Sidak Wabup PALI dan Uji Lab Sucofindo, Manajemen Klaim Pengelolaan Limbah Optimal

Sabtu, 18 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager HSE PT SLR, Juliadi Tumanggor saat memberikan penjelasan terkait fungsi kolam pengendapan lumpur di KM 36. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan tindakan cepat dan perbaikan tanggul sesuai rekomendasi pemerintah daerah. (Foto: Dok/Santo)

Manager HSE PT SLR, Juliadi Tumanggor saat memberikan penjelasan terkait fungsi kolam pengendapan lumpur di KM 36. Pihak perusahaan mengklaim telah melakukan tindakan cepat dan perbaikan tanggul sesuai rekomendasi pemerintah daerah. (Foto: Dok/Santo)

PALI | tintamerah.co -, Teka-teki mengenai dugaan pencemaran lingkungan di area stockpile batubara KM 36 milik PT Servo Lintas Raya (SLR) mulai menemui titik terang. Setelah sempat menjadi sorotan tajam menyusul inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, pihak manajemen PT SLR akhirnya angkat bicara secara resmi.

Pernyataan ini muncul selaras dengan langkah tegas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI yang menggandeng PT Sucofindo untuk melakukan pengambilan sampel air dan tanah di lokasi yang diduga terdampak.

Respon Cepat dan Klaim “Batas Normal”

Manager HSE PT SLR, Juliadi Tumanggor, menegaskan bahwa perusahaan tidak tinggal diam menghadapi laporan masyarakat maupun temuan sidak Wakil Bupati. Ia menyatakan pihaknya telah melakukan langkah preventif dan treatment sesuai prosedur internal.

“Kita upayakan respon cepat atas laporan kemarin. Prinsipnya, kita ingin pengelolaan lingkungan ini transparan. Kami bahkan sudah melakukan treatment sesuai dokumen lingkungan yang kami miliki,” ujar Juliadi saat dikonfirmasi di lokasi, Jumat (10/4/2026).

BACA JUGA  Mulyadi Asoy Minta Pemda PALI Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Tuntaskan Persoalan Keracunan MBG

Menariknya, Juliadi mengklaim bahwa berdasarkan pantauan tim internal, indikator kualitas air di area mereka masih dalam kondisi aman. “Dari sisi kami, pengecekan suhu dan pH air masih berada di batas normal. Namun, kami tetap menghormati proses yang dilakukan pihak ketiga (Sucofindo) hari ini,” tambahnya.

Fokus Perbaikan Tanggul dan Kolam Pengendap

Menyikapi temuan Wabup PALI terkait titik-titik yang diduga menjadi sumber kebocoran limbah, PT SLR mengaku telah melakukan perbaikan infrastruktur secara instan. Juliadi menjelaskan bahwa fokus utama mereka saat ini adalah optimalisasi Kolam Pengendapan Lumpur (KPL).

“Apa yang menjadi fokus Pak Wabup kemarin, seperti masalah tanggul, sudah langsung kami benahi. Kami tidak tutup mata. Tim saya bekerja tiga shift (pagi, siang, malam) untuk memantau KPL. Jika ada endapan berlebih akibat air larian (run-off) hujan, langsung kita tangani dengan treatment tawas,” tegasnya.

BACA JUGA  Tim Beruang Hitam Polres PALI Amankan Pelaku Pencuri Besi Pertamina

Sucofindo Turun Tangan: Menanti Bukti Ilmiah

Di sisi lain, proses pengambilan sampel oleh PT Sucofindo menjadi babak penentu dalam sengketa lingkungan ini. Dori Pinaldo, perwakilan tim Sucofindo yang turun ke lapangan, menyatakan bahwa sampel diambil dari beberapa titik strategis di area stockpile KM 36 untuk diuji secara komprehensif di laboratorium.

Langkah DLH PALI menggandeng auditor independen ini seolah menjadi jawaban atas pemberitaan tintamerah.co sebelumnya yang secara konsisten mengawal isu ini. Sebagaimana diberitakan dalam laporan “Hasil Sidak Bukan Isapan Jempol, Dinas LH PALI Gedor Stockpile PT SLR”, publik kini menanti apakah “Raport Merah” benar-benar akan diberikan kepada perusahaan penyedia jalur logistik batubara tersebut.

BACA JUGA  Menagih Janji di Kubangan Lumpur: Dinas PUTR PALI Akhirnya Turun Gunung ke Tempirai, Hanya Sekadar Formalitas atau Solusi Nyata?

Komitmen CSR dan Ganti Rugi

Saat disinggung mengenai kemungkinan ganti rugi jika hasil laboratorium Sucofindo terbukti menunjukkan pencemaran, Juliadi Tumanggor memilih untuk bersikap normatif namun tetap menjanjikan tanggung jawab.

“Kita tunggu hasil resminya dulu, tidak bisa berandai-andai. Namun perlu diketahui, tanpa ada masalah pun, kami rutin memberikan kompensasi melalui CSR, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian sembako bagi warga di sekitar area operasional,” pungkasnya.

Kini, bola panas berada di tangan hasil uji laboratorium. Akankah PT SLR mampu membuktikan klaim “optimalnya”, atau justru harus berhadapan dengan sanksi tegas sesuai UU Lingkungan Hidup? Masyarakat PALI dan para aktivis lingkungan kini memantau ketat setiap jengkal perkembangan di KM 36.

 

Penulis: Efran | Editor: tintamerah.co

Berita Terkait

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!
Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal
Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin
Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan
Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan
Kepala DPMPTSP PALI Ungkap Pabrik Sawit PT Aburahmi Beroperasi Tanpa Izin Lengkap!
Gelorakan Ekonomi Kerakyatan, Perkembangan UMKM Sunday Morning Gelora November Pertamina Pendopo Kian Melesat
Tembus Ratusan Peserta! Wahana Flying Fox Damkar PALI Kembali Menggebrak Gelora November Dalam Semangat HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Pabrik Sawit PT Aburahmi Nekat Beroperasi Tanpa Izin Lengkap, Kasat Pol PP PALI Syarul Darman Tegas Pastikan Segel dan Setop Sementara!

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Armada, Damkar PALI Geber Uji Coba Unit Multifungsi 4.000 Liter untuk Pos Penukal

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kasus Berulang, DPMPTSP PALI Siatkan Pengawasan Ekstra Ketat Pasca Uji Nyali PT Aburahmi Tanpa Izin

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Sanksi Administratif Menanti! Uji Nyali PT Aburahmi Operasikan Pabrik Sawit Tanpa Izin Lengkap di Bumi Serepat Serasan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Wibawa Hukum PALI Ditelanjangi, DPMPTSP Gelar Rapat Darurat Soal Pabrik Sawit PT Aburahmi Belum Lengkap Perijinan

Berita Terbaru