Palembang | Tintamerah.co.id – Melalui channel YouTubenya Refly Harun menyebutkan bahwa Persatuan Alumni (PA) GMNI merupakan ormas underbow atau organisasi sayap dari partai politik. Dalam video yang dirilis pada hari Sabtu (26/3) dengan durasi 15 menit itu, Dia mempertanyakan status Hakim Konstitusi, Prof. Arif Hidayat yang menjabat sebagai ketua PA GMNI yang menurutnya merupakan underbow dari partai politik.
“Kok bisa ya, seorang Hakim konstitusi menjabat sebagai ketua ormas yang merupakan underbow dari partai politik?” ujar Refly Harun di menit-menit awal video.
Menanggapi pertanyaan tersebut.
Ketua PA GMNI DPC Palembang, Bung Tomy Siahaan, menyampaikan bahwa Refly Harun salah besar. Menurutnya, tuduhan tersebut terlalu sentimentil namun tidak memiliki dasar.
“PA GMNI merupakan organisasi tempat berhimpunnya para alumnus dari GMNI. Mereka yang tergabung di dalamnya merupakan mantan aktivis kampus yang telah menunjukan keberpihakan terhadap rakyat sejak di kampus hingga sekarang dan menegaskan independensinya dalam berjuang menjaga kesatuan-persatuan bangsa serta menjadi pembela masa marhaen” Jelasnya.
Bung Tomy juga menjelaskan bahwa pemilihan Megawati untuk melantik pengurus DPP PA GMNI bukan karena statusnya sebagai ketua umum PDI-P melainkan karena kedudukannya sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sekaligus juga Dewan Pengarah BRIN.
“Saya kira ini (pembacaan sumpah oleh Megawati) menunjukan semakin tegasnya kebulatan tekad dan keinginan kuat PA GMNI untuk selalu menjadi ujung tombak dalam menjaga dan menghidupkan Pancasila ditengah masyarakat yang disebut oleh ketua DPP PA GMNI Prof. Arif Hidayat sebagai anugrah terbesar Tuhan bagi Bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Bung Tomy meminta Refly Harun untuk mengoreksi ucapannya sebab telah mengeluarkan pernyataan yang salah dan menyesatkan.
(***)















