Tim Dokkes Polda Sumsel dan Jajaran Lakukan Patroli Sambang TPS Berikan Layanan Kesehatan Petugas

Kamis, 15 Februari 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tahapan pemilu pemungutan dan penghitungan suara di TPS menjadi salah satu kegiatan yang menguras tenaga dan pikiran para petugas penyelenggara pemilu, tak terkecuali petugas kepolisian yang berjibaku mengawal dan mengamankan pendistribusian logistik pemilu.

Kelelahan dan jatuh sakit menjadi hal yang harus dihindari oleh setiap petugas, disaat tuntutan tanggungjawab mengharuskan para petugas tetap siaga dengan kondisi kesehatan yang prima.

Mengantisipasi adanya petugas pemilu baik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun petugas pengamanan dari TNI, Polri dan Linmas yang sakit akibat kelelahan dan pekerjaan yang berlangsung lama, kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan, Polda Gorontalo membentuk tim pelayanan kesehatan keliling oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumsel dan unit kesehatan Polres jajaran.

BACA JUGA  Kodim 0418/Palembang Terima Penghargaan Danrem 044/Gapo Atas Kinerja Anggota yang Berprestasi

Tim tersebut berpatroli keliling dari TPS ke TPS dalam rangka memberikan pelayanan dan bantuan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilu dilokasi.

Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes dr Syamsul Bahar M.Kes mengatakan tim kesehatan disiapkan dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Mantab Brata yang digelar kepolisian saat ini.

“Kami menyadari begitu beratnya tugas yang diemban personel kita dilapangan, petugas penyelenggara di TPS. Jadi kita mensupport agar kesehatan mereka ini tetap prima sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Kegiatan ini sudah kita lakukan sejak Rabu (14/2) kemaren dan berlanjut hari ini tim kita terjunkan,” ujar dr Syamsul Bahar Kamis (15/2/2024)

“Kami memberikan layanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan, pemberian obat-obatan, dan penanganan luka ringan hingga melakukan perawatan bagi personel pengamanan dan juga petugas lainnya yang mengalami sakit, Rabu kemare setidaknya ada 10 petugas yang kita berikan pelayanan kesehatan dilokasi TPS,” lanjutnya.

BACA JUGA  SDN 57/II Talang Silungko Diperindah Satgas TMMD Kodim 0416/Bute dengan Papan Nama Baru

Tim pelayanan kesehatan tidak hanya oleh tim Polda Sumsel saja, melainkan juga tim kesehatan dari Polres jajaran. Tim tersebut melakukan kegiatan patroli, menyambangi TPS TPS di kota Palembang dan kabupaten/kota sewilayah Polda Sumsel untuk memberikan layanan kesehatan kepada petugas dilapangan.

Samsyul menerangkan, pihak Biddokkes Polda Sumsel menurunkan 3 tim yang siap melayani wilayah kota dan perbatasan Palembang dan wilayah perbatasan.

“Dari Biddokkes sendiri ada 3 unit ambulan dengan tim lengkap, ini melayani wilayah kota Palembang dan daerah perbatasan, dan tim kesehatan ditiap polres untuk melakukan prlayanan yang sama. Kita sediakan unit ambulans untuk mengantar pasien yang sakit ke rumah sakit terdekat apabila membutuhkan perawatan lanjut,” urainya.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencuri Kabel Milik PT Sumber Cemerlang Kencana Permai

Syamsul menegaskan bahwa upaya yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Sumatera Selatan khususnya Dokkes mendukung pelaksanaan pemilu 2024 dengan memastikan petugas yang terlibat pengamanan dan penyelenggara pemilu, semuanya dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugasnya.

“Semoga dengan pelayanan kesehatan ini dapat mendukung dan menjaga menjaga kondisi fisik personel pengamanan dan para petugas TPS yang tetap terjaga, sehingga dapat menjalankan tugasnya secara optimal. Muaranya pemilu berjalan aman tertib dan lancar,” tutupnya

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru