Koramil 418-08/Sako Bekali Siswa PKL Dengan Disiplin dan Kemampuan Administrasi

Kamis, 14 April 2022 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka turut serta mencerdaskan dan membekali generasi penerus dengan keterampilan dan kemampuan, Babinsa Srimulya Peltu Dadang Dj dan Serda Suyadi mengajarkan Disiplin bekerja dan Administrasi pemerintahan Siswa SMK Yayasan Pembina 2 Palembang

Kegiatan digelar di Kantor Lurah Srimulya Jalan Padat Karya Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang (14/04/22).

“Pelatihan Disiplin dan Tertib Administrasi diberikan, kiranya dapat menjadi bekal para siswa kedepannya. Baik untuk mencari kerja maupun melanjutkan jenjang studinya,” kata Peltu Dadang Dj

Disela-sela memberikan Himbauan Babinsa Srimulya Peltu Dadang Dj dan Serda Suyadi berpesan kepada para Pelajar, agar selalu rajin belajar, ikuti nasehat guru dan orang tua, hindari Narkoba serta pergaulan bebas.

BACA JUGA  Danrem 044/Gapo Terima Audiensi Pepabri Provinsi Sumsel

“Kita mengarahkan para pelajar, agar jangan terjatuh ke dalam jurang kelam dan penuh sesal. Kita akan berupaya, agar nantinya mereka menjadi generasi penerus yang membanggakan demi kemajuan bangsa kedepannya,” pesannya.

Tak lupa di masa wabah Covid-19 yang masih melanda, Babinsa Srimulya tersebut mengimbau kepada siswa agar selalu mentaati protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun antiseptik.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru