Sat Reskrim Polres PALI Limpahkan Tersangka Dan Barang Bukti Tahap II Kasus Pencabulan

Selasa, 4 April 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI | Tintamerah.co.id – Jajaran Polres PALI melalui Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap dua kasus pencabulan anak di bawah umur. Tersangka Budiyanto dan barang bukti tahap dua kepada lapas Muara Enim, pada Selasa (04/04/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, S.Tr.K. membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Dikatakan pelimpahan tersangka dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 81 Ayat 3 Jo 76D Jo pasal 82 Ayat 2 Jo 76E Undang – Undang Perlindungan Anak dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-02/2023/SPKT /Polres Pali/Polda Sumsel tanggal 04 April 2023.

BACA JUGA  Korem 044/Gapo Gelar Apel Pengecekan Kendaraan Dinas dan Pribadi

“Iya tersangka Budiyanto bersama barang bukti sudah kita limpahkan ke Lapas Muara Enim,” terang satreskrim.

Lebih lanjut dikatakan pelimpahan tersangka dilanjutkan pengawalan tahanan menuju Lapas Muara Enim. Pungkasnya.(AMD)

Sumber Humas Polres PALI

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru