Sebanyak 22 ASN Pelamar JPT Pemkab Aceh Timur Jalani Asesmen

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Sebanyak 22 ASN peserta uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Timur ikuti penilaian Kompetensi (assessment center), bertempat di Aula kantor BKPSDM setempat, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, sejak BKPSDM Aceh Timur umumkan pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemkab Aceh Timur tanggal 5 Januari 2024 lalu, tercatat ada 23 ASN ikut mendaftar.

“Mereka melamar 6 (enam) formasi jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Timur yang saat ini kosong,”kata Teuku Didi Farisha Kepala BKPSDM Aceh Timur diruang kerjanya.

Katanya, dari jumlah 23 pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tersebut , satu pelamar tidak lolos administrasi.

BACA JUGA  Rakornas Pengawasan Intern Bersama BPKP Tahun 2023

Teuku Didi berharap dengan asesmen ini diharapkan bisa memilih orang-orang yang tepat dalam memetakannya untuk menduduki jabatan.

“Diharapkan dalam asesmen ini tidak salah dalam memilih jabatan untuk membantu menyelesaikan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” harap Teuku Didi.

Selain itu, pelaksanaan Asesmen ini merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi terbuka,” jelas Teuku Didi.

Lebih lanjut, Teuku Didi menyampaikan bahwa, dalam asesmen ini, para peserta akan digali kompetensinya.

“Paling utama yang akan digali hari ini adalah kompetensi manajerial yang dimiliki oleh peserta melalui metode assessment center,” sebut Teuku Didi.

Adapun asesor yang bertugas yakni tim asesor BKN regional 6 Medan, Sumatera Utara,” ucap Teuku Didi,” demikian pungkas Teuku Didi Farisha.

BACA JUGA  Lifting & Investasi Hulu Migas Kuartal 1 2023 Lebih Tinggi Dibanding 2022

(DN)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru