Tuntut Mundur Kajati Sumsel Massa GRANSI Hampir Rusuh, Supriyadi Sebut Kejati Sumsel Pembohong

Kamis, 11 Juli 2024 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Hampir rusuh, ratusan massa mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan membawa spanduk bertuliskan “Tuntut Mundur Kajati Sumsel DR Yulianto”.

Aksi damai yang digelar pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 di halaman depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tepatnya Pukul 9.30 WIB hingga pukul 14 -00 bertensi tinggi. Orasi demi orasi disampaikan oleh orator dari beberapa lembaga yang mendukung LSM GRANSI.

Drs Dasrih Ketua LSM Galaksi menyampaikan kalau Kejaksaan Tinggi tidak serius melakukan pemberantasan korupsi karna terbukti ratusan laporan LSM GRANSI dan LSM lainnya tidak ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi.

Kemudian M. Isa SE mm mengatakan kalau Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tidak berani bekerja secara profesional. “Kalau mereka berani bekerja secara profesional ayo kita adu argumen di satu meja dan kita gelar perkara,” tegas M. Isa dalam Orasinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel, SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS

Begitu pula yang disampaikan oleh Mukri AS Sos.i MSi mengatakan, setidaknya Kejaksaan Tinggi dalam menyikapi laporan LSM secara profesional jangan menelaah saja. “Mencapai tahunan dan kata- kata yang diucapkan sepanjang tahun hanya itu saja,” ujar Mukri.

Berbeda dengan Pasaribu, orator ke 4 bahwa penyidikan adalah kewenangan Kejaksaan bukan kewenangan LSM jadi data tambahan dan pendukung bukan kewajiban LSM.

Suhu mulai memanas ketika orasi di sampaikan oleh Supriyadi.
Supriadi dengan lantang mengatakan kalau Jaksa Kejati Sumsel pembohong. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dipenuhi jaksa pembohong selalu berjanji manis tapi palsu. “Maka dari itu kami meminta agar Kajati yang menemui kami untuk menjamin seluruh laporan kami akan ditindak lanjuti,” tegas Supriyadi.

BACA JUGA  Pasca Kejadian Penganiayaan di Lahan PT.KCMU Pemda Pesisir Barat Akan Mengambil Sikap

Disela-sela panasnya suasana, Kajati Sumsel DR. Yulianto turun dari mobilnya berjalan guna mendatangi kantornya, sedangkan mobil tidak bisa masuk karna jalan diblokir massa. ditengah perjalanan, Kajati Sumsel diteriaki oleh massa. “Hidup doktor Yulianto”. Tapi sayang tak punya etika.

Saat negosiasi yang alot tiba-tiba datang Jaksa bernama Poan Siahaan, bukan meredam suasana namun justru memancing emosi demonstran dan hampir terjadi keributan dan baku hantam. untung saja ada pihak kepolisian yang merelai.

Saat di wawancarai wartawan usai jumpa dengan asisten Pidana Khusus, Supriyadi mengatakan akan menurunkan massa dalam waktu dekat. “Kita akan turunkan massa lebih banyak lagi dan akan kita lumpuhkan Kejaksaan Tinggi Sumsel serta kita akan robohkan kesombongan DR. Yulianto,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru