Sebar Berita Hoax, Dewan Pers Dilaporkan Ketua IWO Sumut ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 17 September 2022 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tintamerah.co.id – Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara, Teuku Yudhistira, resmi melaporkan Dewan Pers ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2022).

Didampingi penasihat hukumnya Arfan, SH, laporan Yudhistira diterima SPKT Polda Metro Jaya seperti tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/4768/IX/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.

Usai membuat laporan, dalam keterangannya kepada wartawan, pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoax) disebar melalui siaran pers resmi yang dirilis melalui website Dewan Pers.

“Jadi langkah hukum ini terkait UU ITE, setelah salah satu poin siaran pers yang dipublikasi Dewan Pers melalui websitenya dan beredar di grup whatsapp jurnalis, berisi berita bohong atau hoax yang menyebutkan saya belum mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW),” ungkap Yudis.

BACA JUGA  Ridho Yahya Usulkan Rumah Bagi Warga Kurang Mampu, Ini Tanggapan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR RI

Padahal, lanjut pria asal Medan ini, sejak tahun 2016 ia sudah berstatus sebagai wartawan utama usai mengikuti UKW di Medan yang diselenggarakan PWI Sumatera Utara.

“Hal ini tidak bisa saya terima. UKW itu produk dewan pers dan saya ikut ujian di tahun 2016 saat diselenggarakan oleh PWI Sumut sebagai bentuk kepatuhan saya sebagai jurnalis, tetapi kok bisa Dewan Pers merilis siaran pers yang saya nilai sangat keji,” kecamnya.

Menimpali hal itu, Arfan, SH selaku penasihat hukum Yudhistira mengatakan bahwa apa yang dilakukan Dewan Pers adalah bentuk pembunuhan karakter (character assasin) terhadap seorang jurnalis.

“Saya rasa sangat aneh jika Dewan Pers membantah sendiri produk yang mereka keluarkan hingga memicu kerugian besar baik materil maupun inmateril terhadap seorang jurnalis dalam hal ini klien saya Yudhistira,” tegasnya.

BACA JUGA  IS Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Uang Sejumlah 77 M

Dan parahnya, lanjut dia, siaran pers itu dikutip oleh beberapa media online nasional. Dan di beberapa media tercantum jelas bahwa oknum anggota Dewan Pers bernama Yadi menyebutkan lewat kalimat langsung bahwa klien saya tidak kompeten.

“Berdasarkan catatan kami, ada beberapa media yang mengutip siaran pers itu seperti tempo.co, disway.id, Rmol Jabar, Rmol Bengkulu, tribunnews, rctiplus.com ijtimalang.com, indonesiatoday.co.id, koran-jakarta.com dan banyak lagi media lain juga menyiarkan berita berita fitnah tersebut,” ujarnya.

Atas fakta tersebut, Arfan berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesegera menyelidiki kasus ini agar terang benderang.

“Kita dan seluruh wartawan di Indonesia ini saya yakin ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Dewan Pers sehingga bisa terjadi hal yang berakibat mengorbankan karakter baik seorang jurnalis yang berusaha taat terhadap aturan dan kebijakan mereka,” pungkasnya. *

Berita Terkait

Menajamkan “Taring” Pengawasan: Ikhtiar Firdaus Hasbullah Membawa Marwah DPRD PALI ke Level Baru
Benteng Kemerdekaan: Kala Jaksa dan Penjaga Pers Menyatukan Barisan
Menakar Nyali MoU Dewan Pers – Polri dalam Melindungi Kebebasan Pers
Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri
IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kawal Program MBG, Sudaryono: Kader Gerindra Diminta Jadi ‘Mata dan Telinga’ Presiden
BGN Minta Masyarakat Kawal Menu Makan Bergizi Gratis: “Kalau Tak Sesuai, Kami Suspend Dapurnya!”
Pasca-Ledakan Pipa Gas di PALI, FORMAPALI JABODETABEK Desak Pertamina Lakukan Evaluasi Total

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:45 WIB

Menajamkan “Taring” Pengawasan: Ikhtiar Firdaus Hasbullah Membawa Marwah DPRD PALI ke Level Baru

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:52 WIB

Benteng Kemerdekaan: Kala Jaksa dan Penjaga Pers Menyatukan Barisan

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:49 WIB

Menakar Nyali MoU Dewan Pers – Polri dalam Melindungi Kebebasan Pers

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:46 WIB

Benteng Keamanan PHR Zona 1: Siaga 24 Jam Kawal Produksi Selama Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 08:06 WIB

IWD 2026: Kader KOPRI PMII Ulin Puspa Ajak Perempuan Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terbaru