Sediakan Tempat Judi, Pemilik Warnet Loli Net Ditangkap Polisi

Jumat, 2 September 2022 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polisi menggerebek tempat judi online berkedok warung internet (warnet) bernama Loli Net yang beroperasi di Lorong Sungai Aur Kelurahan 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

Tim yang dipimpin AKP Ikang Ade Putra dan Panit AKP Sofyan tersebut juga mengamankan satu orang pemilik warnet dan lima pemain judi.

“Dari pengakuannya, pemilik warnet sekaligus penyedia tempat judi online ini bisa meraup untung sampai Rp.2 juta per minggu,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Rekso Widjojo didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihadinika saat menggelar rilis tersangka, Kamis (1/9/2022).

Diketahui, pemilik warnet sekaligus diduga bandar adalah Ernes (34) warga Lorong Sungai Aur Kelurahan 10 Ulu Kecamatan SU I Palembang yang diamankan bersama lima pemain judi yakni Hendri (39), Andre (33), Budi (34), Supriadi (34) dan Taufik (22).

BACA JUGA  Pangdam II/Sriwijaya Salurkan Bantuan Keramik ke Ponpes AL-Ittifaqiah Indralaya

Dalam melakukan aksinya, tersangka Ernes menyediakan rekening untuk orang-orang yang akan bermain judi slot dan poker.

Adapun situs judi tersebut meliputi panen138.com, happy89.com, ultra88.com, spin138.com, dewa505.com, ingatpoker.com, megapoker.com, liondomino.com, sakupoker.com dan 889sports.

“Jadi cara bermainnya itu, para pemain judi akan menukarkan atau membeli deposit taruhan dengan uang tunai dimulai Rp.10 ribu menggunakan rekening dari tersangka E,” jelas Anwar.

Selanjutnya tersangka Ernes akan memotong uang taruhan yang ditukar jadi deposit tersebut sebesar Rp.5 ribu.

Apabila pelaku perjudian berhasil menang, maka dapat menukar kembali deposit taruhan menjadi uang tunai kepada tersangka Ernes.

“Dari Penukaran itu, tersangka Ernes kembali akan memotong sebesar Rp 5 ribu itu,” ungkapnya.

BACA JUGA  BNN di Audensi PJS Sumsel: Rehabilitasi Pecandu Gratis dan Rahasia Terjamin

Selain mengamankan penyedia tempat dan pemain judi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya delapan unit komputer, uang tunai, token Bank BCA, Handphone dan buku tabungan BCA milik Ernes.

Sementara itu, tersangka Ernes mengaku sudah tiga tahun menjalankan bisnis judi online berkedok warnet.

“Uangnya untuk keperluan sehari-hari,” ujar pria yang mengaku masih bujangan ini saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Dari bisnis haramnya tersebut, tersangka Ernes juga bisa membeli sebuah kendaraan berupa mobil bekas jenis Honda Civic tahun 2009.

Meski demikian, Ernes mengungkapkan, sejatinya judi tidak akan bisa membuat pemainnya menjadi kaya. “Malah jadi tambah habis duit saja,” tutupnya.*

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru