BNN di Audensi PJS Sumsel: Rehabilitasi Pecandu Gratis dan Rahasia Terjamin

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJS Sumsel audensi ke BNN
(Foto: yulie)

PJS Sumsel audensi ke BNN (Foto: yulie)

PALEMBANG | superejatv.com -, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hisar Siallagan, di ruang kerjanya, Rabu (9/10/2025).

Rombongan DPD PJS Sumsel dipimpin langsung oleh Ketua Edi Triono, didampingi Wakil Ketua Oyong Hairudin dan M. Noto Prayitno, Sekretaris Wahyudi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Yuli, serta anggota Ari.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Brigjen Pol Hisar Siallagan menyambut rombongan dengan terbuka dan mengapresiasi peran penting insan pers dalam mendukung pemberantasan narkoba serta penyebaran informasi yang edukatif kepada masyarakat.

 

Sinergi Pers dan BNN untuk Sumsel Bebas Narkoba

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai isu strategis, termasuk peran media dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya kode etik jurnalistik dalam pemberitaan isu-isu sosial.

BACA JUGA  Berpengalaman Gelar Event Nasional, Wagub Optimis Sumsel Sukses Jadi Tuan Rumah Pertikaranas

Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, menyampaikan sejumlah program kerja prioritas PJS, di antaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan digelar di Palembang pada 27–28 November 2025.

“Salah satu visi dan misi PJS adalah membentuk jurnalis media siber yang profesional, berintegritas, dan kompeten. Alhamdulillah, Bapak Kepala BNN Sumsel sangat mendukung langkah kami dan peduli terhadap dunia pers,” ujar Edi, yang juga Pemimpin Redaksi Detik Sumsel.

Edi menambahkan, perbincangan dengan Brigjen Pol Hisar berlangsung hangat selama lebih dari dua jam.

“Beliau sangat memahami dunia jurnalisme dan banyak berbagi pandangan mengenai pentingnya sinergi antara media dan BNN dalam edukasi publik,” tambahnya.

 

BACA JUGA  Empat Pelaku Perampokan yang Menewaskan Pasutri Diamankan Polisi

BNN Sumsel Gratiskan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sementara, Brigjen Pol Hisar Siallagan menegaskan komitmennya untuk menekan angka permintaan narkoba di Sumatera Selatan, yang saat ini tercatat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat penyalahgunaan tertinggi kedua di Indonesia.

Sebagai langkah konkret, BNN Sumsel menggratiskan biaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang melapor secara sukarela.

“Siapa pun yang ingin direhabilitasi, silakan datang ke BNN. Semuanya gratis, identitas dirahasiakan, dan yang melapor tidak akan ditangkap,” tegasnya.

Hisar menjelaskan, pasien akan menjalani asesment terlebih dahulu untuk menentukan kategori adiksi — ringan, sedang, atau berat. Bagi pengguna dengan adiksi ringan hingga sedang, cukup menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan pengguna berat akan dirawat inap di RS Ernaldi Bahar Palembang atau RS Kalianda Lampung.

BACA JUGA  Sultan Muda Onboarding Day 2026: OJK dan Pemprov Sumsel Bersinergi Cetak 100.000 Wirausaha Muda Berdaya Saing Global

“Jika kapasitas penuh, pasien akan kita arahkan ke Lido, Sukabumi. Semua proses ini tetap gratis,” tambahnya.

Ia berharap, dengan meningkatnya jumlah pecandu yang menjalani rehabilitasi, permintaan terhadap narkoba akan menurun secara signifikan.

“Semakin banyak yang berhenti menggunakan, semakin kecil permintaan narkoba di pasaran. Itu bagian penting dari strategi memutus rantai peredaran narkoba di Sumsel,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Edi Triono didampingi Wakil Ketua Oyong Hairudin dan M. Noto Prayitno, Sekretaris Wahyudi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Yulie Afriyani, serta anggota Ari.

 

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru