Setelah Diintrogasi, Polisi Kembali Menangkap Satu Pelaku Begal Jembatan Musim VI

Kamis, 3 November 2022 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pelaku Candra Winata alias Can (19) warga Jl H Faqih Usman, Lr Prajurit Nangyu, Kelurahan I Ulu berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Pelaku Can ini diringkus pimpinan Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo saat berada tak jauh rumahnya, Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi begal Can bersama temannya Gilang Dwi Putra (18) sudah menyusul ke jeruji besi terhadap korban Ahmad Wahyuni (34), saat berada di Jl Baru, Jembatan Musim VI, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Rabu 21 September 2022 lalu.

“Awalnya kita menangkap tersangka Gilang, pada 19 Oktober 2022, saat di interogasi warga Jl H Faqih Usman, Lr Sukarami Kelurahan I Ulu itu mengaku beraksi tidak sendiri, melainkan dibantu temannya atas nama Candra alias Ican,” ujar Kapolsek SU I Palembang Kompol Firdaus melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo, ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis 3 November 2022.

BACA JUGA  Wabup Lampura Serahkan 127 Sertifikat Hak Milik di Kecamatan Abung Tengah

Selang beberapa minggu kemudian setelah menangkap tersangka Gilang, lanjut Iptu Indra Widodo, anggota Reskrim Polsek SU I menggerebek rumah tersangka Candra.

“Saat kami gerebek rumahnya Candra, dia tidak ada. Lalu kami selidiki lagi, ternyata sedang nongkrong tak jauh dari rumahnya, sehingga kami pun langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kami bawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Indra Widodo.

Masih kata Indra Widodo, dua sekawan yang ditangkap anggotanya, tergolong sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.

“Dua sekawan ini, bukan hanya merampas barang berharga milik korban, tapi dia juga membacok korban dengan senjata tajam sehingga luka di bagian pergelangan tangan kanan, luka gores di hidung serta dada. Kini kami masih kembangkan terus kasus dua sekawan yang sempat viral di medsos itu,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru