PALEMBANG | tintamerah.co -, Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan manusiawi kembali ditegaskan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang mengikuti agenda krusial Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI secara virtual pada Selasa (13/04/2026).
Bertempat di Aula Rutan Kelas I Palembang, kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan bentuk nyata dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di garda terdepan pemasyarakatan.
Menyatukan Visi di Wilayah Sumatera Selatan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Muhammad Rolan, yang hadir bersama jajaran struktural. Tak sendirian, sinergi ini juga melibatkan para nahkoda Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Selatan lainnya, mempertegas kekompakan institusi di bawah naungan Kemenkumham.
Daftar pimpinan yang turut bergabung antara lain:
- Lapas IIB Martapura
- Lapas Narkotika IIA Muara Beliti
- Lapas IIB Kayuagung
- Lapas IIB Muara Enim
Sorotan Tajam: Pelayanan dan Hak Warga Binaan
Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, Komisi XII DPR RI membedah secara mendalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Fokus utama tertuju pada dua titik krusial: kualitas pelayanan publik dan pemenuhan hak konstitusional warga binaan.
Anggota legislatif menggali berbagai tantangan di lapangan—mulai dari isu overcrowding hingga inovasi pembinaan—guna memastikan bahwa Rutan dan Lapas bukan sekadar tempat penahanan, melainkan ruang transformasi bagi para pencari keadilan.
“Kegiatan ini adalah momentum penting bagi kami. Pengawasan dari DPR RI memperkuat sinergi untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami berkomitmen menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip HAM,” tegas Muhammad Rolan.
Menuju Tata Kelola yang Akuntabel
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi katalisator bagi perubahan yang lebih besar. Dengan adanya pengawasan langsung dari Senayan, jajaran pemasyarakatan didorong untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran serta program pembinaan.
Diharapkan, hasil dari pertemuan ini mampu melahirkan kebijakan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, memastikan setiap individu di balik jeruji mendapatkan perlakuan yang layak sesuai standar hukum internasional.
Laporan: Yulie | Editor: Efran















